BLANGPIDIE – Pj Bupati Aceh Barat Daya, H. Darmansah, S. Pd MM didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya, Chalid Hardani, S. Pi M. Sc dan Asisten II Khalid, SP meninjau Parik Es yang berada di PPI Ujong Seurangga Gampong Padang Baru Kecamatan Susoh, Kamis (26/01/2023).
Pabrik Es yang berkapasitas 30 ton milik Pemerintah Abdya tersebut, kabarnya tidak berfungsi karena sudah tua dan rusak.
“Pabrik ini dibangun pada zaman BRR sekitar tahun 2009, milik pemerintah Provinsi Aceh yang dihibah ke Pemerintah Daerah Kabupaten Abdya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya, Chalid Hardani.
Lanjut Chalid, selain jenamu pabrik yang rusak, Cold Storeg ruangan pendingin juga sudah tidak bekerja maksimal.
“Solusinya memang harus diperbaiki, apakah dibebankan kepada APBK atu pihak ketiga yang mengelola yang memperbaikinya, inilah yang akan kita diskusikan nanti,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Pj Bupati Abdya, H. Darmansah, S. Pd MM mengatakan jika Pabrik Es tersebut harus di rehab kembali, baik peralatan mesin maupun bangunannya karena menyangkut hajat para masyarakat nelayan.
“Nanti kita minta pengelola untuk membuat proposal untuk penambahan modal atau semacam Adendum kontrak. Jika pihak pengelola nantinya mengajukan, baru kita diskusikan, yang pastinya pabrik ini harus aktif dan memproduksi es batang lagi, sehingga PAD kita bertambah,” ungkap Pj Bupati Abdya, H. Darmansah. [Rusman]










