Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Sosok

Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Atjeh Watch by Atjeh Watch
31/01/2023
in Sosok
0
Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Politikus ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, kembali memicu amarah umat Muslim setelah lagi-lagi membakar Al Quran di Copenhagen. (Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson via REUTERS)

Jakarta – Politikus ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, terus menjadi sorotan setelah kembali menggelar aksi membakar Al Quran di Copenhagen, Jumat (27/1).

Dia melakukan aksi itu depan sebuah masjid dan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen, sepekan setelah aksi serupa di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari lalu.

Paludan mengklaim menggelar aksi itu demi mendesak Turki merestui Swedia masuk Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO).

Dalam aksi terbarunya, Paludan bahkan berjanji dirinya akan terus membakar kitab suci umat Islam itu setiap Jumat sampai Swedia direstui Turki masuk aliansi pertahanan tersebut.

Siapa Rasmus Paludan yang punya “hobi” membakar Al Quran?

Paludan merupakan aktivis sekaligus politikus ekstrem kanan pendiri partai Stram Kurs. Stram Kurs atau gerakan keras merupakan gerakan sayap kanan Denmark yang vokal terhadap sentimen anti-imigran dan anti-Islam.

Pria kelahiran North Zealand pada 1982 itu memiliki dua kewarganegaraan yakni Denmark dan Swedia. Status kependudukan Swedia didapatinya karena ayahnya merupakan warga Swedia.

Paludan mengawali kariernya sebagai seorang pengacara. Tak lama, dia kemudian aktif mengikuti demonstrasi anti-Muslim yang digelar kelompok For Frihed di Denmark.

Pada 2017, Paludan mendirikan partai Stram Kurs yang dikenal menolak kehadiran imigran dan Muslim di Denmark.

Sejak lama Paludan memang dikenal kerap menuai kontroversi. Dia pertama kali menyedot perhatian internasional pada 2019, ketika menggelar demonstrasi di Viborg, Denmark.

Dalam aksi itu, ia membakar Al Quran hingga memancing emosi Muslim dunia. Saat itu, sekitar 100 orang ikut serta dalam demonstrasi tersebut, menurut laporan media lokal Denmark, Nyheder.

Pada Agustus 2020, Paludan kembali menjadi perbincangan karena berencana membakar Al Quran dalam demonstrasi di Malmo, Swedia. Namun, Paludan dilarang masuk ke Swedia oleh otoritas berwenang.

Swedia mencegat Paludan di pos pemeriksaan dan menekankan bahwa politikus itu dilarang masuk ke negara tersebut hingga dua tahun.

“Dia merupakan ancaman serius,” demikian pernyataan kepolisan Swedia yang dikutip media lokal, SVT Nyheter.

Meski begitu, setelah insiden tersebut Swedia memberikan Paludan kewarganegaraan.

Karena telah resmi menjadi warga Swedia, negara itu pun memvonis bersalah Paludan atas tuduhan membuat pernyataan rasial dan menghina dia lakukan.

Paludan sempat dijerat hukuman tiga bulan penjara, berdasarkan laporan Copenhagen Post. Dia juga didenda 30 ribu krona atau setara Rp45,7 juta.

Seolah tak kapok, ia kembali merencanakan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran pada April 2022 di sejumlah kota di Swedia.

Rencana demonstrasi itu pun memicu gelombang protes baru. Banyak yang menolak aksi Paludan karena dianggap memicu kebencian, menurut laporan The Guardian.

Meski memiliki rekam jejak buruk, Paludan tetap diberi izin ketika hendak menggelar demonstrasi di depan Kedubes Turki di Stockholm pada 21 Januari lalu atas dasar kebebasan berekspresi.

Paludan bersumpah akan terus menggelar demonstrasi hingga Turki merestui Swedia masuk NATO.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Messi Ungkap Sinyal Mantap Pensiun

Next Post

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Next Post

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Petugas Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Nagan Raya

14/06/2026
PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

PPIH Maksimalkan Layanan Debarkasi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh

14/06/2026
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

14/06/2026
Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

14/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

14/06/2026

Terpopuler

Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

31/01/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com