Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Protes, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Pakai Toga Advokat

Admin1 by Admin1
09/05/2023
in Nasional
0
Protes, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Pakai Toga Advokat

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. (CNN Indonesia/Panji Septo)

Jakarta – Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengenakan toga advokat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku mengenakan pakaian itu sebagai bentuk protes.

“Ini adalah bentuk duka bagi advokat,” ujar Roy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5).

Roy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe itu, mengatakan seharusnya seorang advokat kebal hukum saat menjalankan tugas.

Saat ditanya terkait kesiapan apabila hari ini ditahan KPK, Roy mengaku siap dengan segala konsekuensinya. Menurut dia, pekerjaan sebagai advokat memiliki risiko berhadapan dengan hukum.

“Saya belum bisa jawab. Tapi saya siap dengan risikonya,” tuturnya.

Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya mengomentari langkah KPK yang menjerat koleganya Stefanus Roy Rening sebagai tersangka kasus dugaan menghalang-halangi proses penyidikan.

Menurut dia, Roy selaku pengacara tidak bisa dipidana karena kerja-kerjanya dilindungi oleh Undang-undang Advokat.

“Profesi pengacara itu memberi pendapat. Jadi, kalau pendapat pengacara diadili, ini dari segi profesi ancaman,” ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5) silam.

Petrus berpendapat seorang pengacara boleh bertemu siapa pun untuk mencari informasi dalam rangka membela klien. Ia menegaskan seorang pengacara mempunyai hak impunitas.

“Kalau KPK melabrak profesi pengacara ini ancaman profesi karena dalam UU pengacara memiliki hak impunitas dalam pembelaan, merahasiakan semua informasi yang dia dapat, merahasiakan apa yang dia lakukan dalam rangka pembelaan,” tutur Petrus.

“Jadi, pertama perbuatan materialnya itu seperti apa kita belum tahu, tapi kalau secara umum, profesi pengacara bertemu siapa saja, mencari informasi, memberikan pendapat hukum,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Serang Jalur Gaza Palestina, 3 Komandan Jihad Islam Tewas

Next Post

Sah, Azhari Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Aceh

Next Post
Sah, Azhari Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Aceh

Sah, Azhari Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

08/04/2026
Keren, 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi

Keren, 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi

08/04/2026
Wali Kota Illiza Gaungkan Ekosistem Pendidikan Inovatif Berbasis AI

Wali Kota Illiza Gaungkan Ekosistem Pendidikan Inovatif Berbasis AI

08/04/2026
Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

08/04/2026
Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

08/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com