Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Protes, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Pakai Toga Advokat

Admin1 by Admin1
09/05/2023
in Nasional
0
Protes, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Pakai Toga Advokat

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. (CNN Indonesia/Panji Septo)

Jakarta – Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengenakan toga advokat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku mengenakan pakaian itu sebagai bentuk protes.

“Ini adalah bentuk duka bagi advokat,” ujar Roy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5).

Roy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe itu, mengatakan seharusnya seorang advokat kebal hukum saat menjalankan tugas.

Saat ditanya terkait kesiapan apabila hari ini ditahan KPK, Roy mengaku siap dengan segala konsekuensinya. Menurut dia, pekerjaan sebagai advokat memiliki risiko berhadapan dengan hukum.

“Saya belum bisa jawab. Tapi saya siap dengan risikonya,” tuturnya.

Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya mengomentari langkah KPK yang menjerat koleganya Stefanus Roy Rening sebagai tersangka kasus dugaan menghalang-halangi proses penyidikan.

Menurut dia, Roy selaku pengacara tidak bisa dipidana karena kerja-kerjanya dilindungi oleh Undang-undang Advokat.

“Profesi pengacara itu memberi pendapat. Jadi, kalau pendapat pengacara diadili, ini dari segi profesi ancaman,” ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5) silam.

Petrus berpendapat seorang pengacara boleh bertemu siapa pun untuk mencari informasi dalam rangka membela klien. Ia menegaskan seorang pengacara mempunyai hak impunitas.

“Kalau KPK melabrak profesi pengacara ini ancaman profesi karena dalam UU pengacara memiliki hak impunitas dalam pembelaan, merahasiakan semua informasi yang dia dapat, merahasiakan apa yang dia lakukan dalam rangka pembelaan,” tutur Petrus.

“Jadi, pertama perbuatan materialnya itu seperti apa kita belum tahu, tapi kalau secara umum, profesi pengacara bertemu siapa saja, mencari informasi, memberikan pendapat hukum,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Serang Jalur Gaza Palestina, 3 Komandan Jihad Islam Tewas

Next Post

Sah, Azhari Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Aceh

Next Post
Sah, Azhari Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Aceh

Sah, Azhari Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com