Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kepala BPKK: Penggunaan Silpa TA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

Admin1 by Admin1
02/06/2023
in Nanggroe
0
Kepala BPKK: Penggunaan Silpa TA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

Banda Aceh –  Terkait penggunaan Rp 38,8 miliar dana  SiLPA Tahun Anggaran 2022, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan memberikan klarifikasi. Hal tersebut disampaikan di sela-sela aktiviasnya pada hari Jum’at (02/06/2023).

“Berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya,” jelas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, terkait dengan temuan BPK-RI tahun anggaran 2022 sebesar 38,8 miliar merupakan sisa dana transfer yang berasal dari penghematan ketika dilakukan pelelangan program dan kegiatan sehingga per 31 Desember 2022 tidak digunakan dan menjadi idle cash.

“Sisa dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2022. Penggunaan dana ini pada prinsipnya tetap tercatat pada laporan kas per 31 Desember 2022,” ungkap Iqbal.

Pada prinsipnya kata Iqbal, SiLPA sebesar 38,8 M telah dialokasikan kembali pada APBK tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas semua permasalahan terkait temuan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Kepala BPKK juga telah memberikan klarifikasi dalam LHP BPK-RI tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga memberikan penjelasan terkait defisit riil sebesar 148,7 miliar. Menurutnya, saat ini Pemko Banda Aceh telah melakukan penyelesaian secara bertahap. Pada tahap pertama Pemko Banda Aceh telah menerbitkan Perwal No.8 tahun 2023 tentang perubahan penjabaran APBK tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya Pemko Banda Aceh sedang menyusun Perwal kedua untuk menyelesaikan sisa kewajiban kepada pihak ketiga. Diharapkan di bulan Juni ini, dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Previous Post

Panwaslih Aceh Ingatkan Bacaleg Tidak Kampanye Selama Verifikasi

Next Post

Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Lanjutkan Kerjasama

Next Post
Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Lanjutkan Kerjasama

Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Lanjutkan Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

09/07/2026
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026
Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

09/07/2026
Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com