Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kepala BPKK: Penggunaan Silpa TA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

Admin1 by Admin1
02/06/2023
in Nanggroe
0
Kepala BPKK: Penggunaan Silpa TA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

Banda Aceh –  Terkait penggunaan Rp 38,8 miliar dana  SiLPA Tahun Anggaran 2022, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan memberikan klarifikasi. Hal tersebut disampaikan di sela-sela aktiviasnya pada hari Jum’at (02/06/2023).

“Berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya,” jelas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, terkait dengan temuan BPK-RI tahun anggaran 2022 sebesar 38,8 miliar merupakan sisa dana transfer yang berasal dari penghematan ketika dilakukan pelelangan program dan kegiatan sehingga per 31 Desember 2022 tidak digunakan dan menjadi idle cash.

“Sisa dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2022. Penggunaan dana ini pada prinsipnya tetap tercatat pada laporan kas per 31 Desember 2022,” ungkap Iqbal.

Pada prinsipnya kata Iqbal, SiLPA sebesar 38,8 M telah dialokasikan kembali pada APBK tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas semua permasalahan terkait temuan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Kepala BPKK juga telah memberikan klarifikasi dalam LHP BPK-RI tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga memberikan penjelasan terkait defisit riil sebesar 148,7 miliar. Menurutnya, saat ini Pemko Banda Aceh telah melakukan penyelesaian secara bertahap. Pada tahap pertama Pemko Banda Aceh telah menerbitkan Perwal No.8 tahun 2023 tentang perubahan penjabaran APBK tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya Pemko Banda Aceh sedang menyusun Perwal kedua untuk menyelesaikan sisa kewajiban kepada pihak ketiga. Diharapkan di bulan Juni ini, dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Previous Post

Panwaslih Aceh Ingatkan Bacaleg Tidak Kampanye Selama Verifikasi

Next Post

Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Lanjutkan Kerjasama

Next Post
Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Lanjutkan Kerjasama

Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Lanjutkan Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

24/09/2026
Delegasi AS Walk Out saat Presiden Iran Pidato di Sidang PBB

Delegasi AS Walk Out saat Presiden Iran Pidato di Sidang PBB

24/09/2026
Presiden Iran Bawa Foto Anak-anak Sekolah Tewas Dibom AS ke PBB

Presiden Iran Bawa Foto Anak-anak Sekolah Tewas Dibom AS ke PBB

24/09/2026
LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026

Terpopuler

Kepala BPKK: Penggunaan Silpa TA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

Kepala BPKK: Penggunaan Silpa TA 2022 Telah Dialokasikan Sesuai Aturan

02/06/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com