Banda Aceh – Dewan Piminan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Banda Aceh meminta Penjabat Walikota Banda Aceh agar tidak melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh jelang berakhirnya masa jabatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KNPI Kota Banda Aceh, Hidayattullah Yakob, Jumat 9 Juni 2023.
Menurut Hidayat, sebaiknya PJ Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk tidak mengambil kebijakan strategis seperti melakukan pergantian pejabat eselon hingga sekretaris daerah di tengah keterpurukan keuangan pemerintah Kota Banda Aceh .
“Di akhir masa jabatannya, PJ Walikota Banda Aceh sebaiknya jangan mengambil kebijakan strategis yang dapat merugikan tata kelola pemerintah di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh, mengingat masih terdapat hutang yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh,” Ujar Hidayat.
Hidayat juga menambahkan bahwa pada tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Banda Aceh mengalami peningkatan hutang mencapai 105 Miliar, itu merupakan data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Masalah ini juga semakin memperburuk kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh, yang mana Hutang masih menjadi perhatian khusus seorang PJ Walikota Banda Aceh mengingat sebelumnya di masa Pimpinan Walikota Aminullah Usman juga meninggalkan Hutang sebesar 23 Miliar.
“Sebaiknya PJ Walikota Banda Aceh memikirkan nasib keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh dan juga serius dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh,” kata Hidayat.










