Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jokowi Diminta Tak Tunjuk Achmad Marzuki Lagi Jadi Pj Gubernur

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/07/2023
in Nanggroe
0
Jokowi Diminta Tak Tunjuk Achmad Marzuki Lagi Jadi Pj Gubernur

Achmad Marzuki. Foto antara

Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menunjuk Mayjen (Purn) Achmad Marzuki lagi sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Presiden harus memperhatikan aspirasi rakyat, jika presiden tetap memaksakan Achmad Marzuki nanti di Aceh akan terjadi gejolak, ketidakstabilan politik, saya pikir ini harus diperhatikan oleh Presiden,” kata Abdurrahman kepada wartawan, Selasa (4/7).

Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengusulkan Sekretaris Daerah Aceh Bustami kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat menjadi Pj Gubernur Aceh.

Namun, kata Abdurrahman, Kemendagri tiba-tiba mengusulkan tiga nama kepada Jokowi, yakni Achmad Marzuki, Bustami, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.

“Kita semua sudah sepakat tidak mengusul lagi Achmad Marzuki dan surat sudah diantar. Tapi kita dapat kabar Achmad Marzuki masuk lagi lewat Kemendagri, kita tidak tau prosesnya bagaimana,” ujarnya.

Abdurrahman menilai Jokowi harus memperhatikan aspirasi rakyat yang menginginkan agar Achmad Marzuki tidak diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur.

Menurutnya, penolakan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur sudah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat hingga ulama di Aceh.

DPR Aceh beralasan tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki karena tidak paham soal Aceh dan kerap mengambil kebijakan yang kontroversi tanpa musyawarah dengan legislatif.

“Beliau (Achmad Marzuki) ini tidak paham Aceh dan tidak peka, ini jadi persoalan sebenarnya selama dia memimpin. Janji dia tidak satupun terealisasi,” ucapnya.

CNNIndonesia.com sudah berupaya mengkonfirmasi Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan soal usulan tersebut. Namun, hingga kini pesan singkat yang dikirim belum direspons.

Achmad Marzuki saat ini masih menjabat Pj Gubernur Aceh. Mantan Pangdam Iskandar Muda itu menduduki kursi Pj Gubernur Aceh sejak 6 Juli 2022.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ini Nama-nama Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Tahun 2023

Next Post

Ayo Ramaikan, Ada 25 Stand UMKM Semarakkan Open Tournament PBSI Aceh

Next Post
Ayo Ramaikan, Ada 25 Stand UMKM Semarakkan Open Tournament PBSI Aceh

Ayo Ramaikan, Ada 25 Stand UMKM Semarakkan Open Tournament PBSI Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com