Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama usai Ditentang AS

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/07/2023
in Internasional
0
Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama usai Ditentang AS

Ilustrasi. Dewan HAM PBB loloskan resolusi soal kebencian agama. Foto: Istockphoto/Mizoula

Jakarta – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyetujui resolusi tentang kebencian agama. Resolusi ini diloloskan usai insiden pembakaran Al Quran di Swedia saat perayaan Iduladha lalu.

Dilansir Reuters, resolusi ini menyerukan agar negara-negara anggota PBB meninjau undang-undang serta menutup celah yang bisa menghambat pencegahan dan penuntutan terhadap tindakan kebencian agama.

Resolusi tersebut diusulkan oleh Pakistan, atas nama 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Sebanyak 28 negara memilih mendukung, 12 menentang, dan tujuh negara abstain.

Resolusi ini sangat ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, lantaran dianggap bertentangan dengan pandangan mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Meskipun turut mengutuk insiden pembakaran Al Quran di Swedia, AS dan Uni Eropa berpendapat inisiatif OKI hanya dirancang untuk melindungi simbol-simbol agama, daripada hak asasi manusia.

Hasil pemungutan suara di Dewan HAM PBB mengenai resolusi ini menandai kekalahan besar bagi negara-negara Barat.

Direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa, Marc Limon, mengatakan hasil ini menunjukkan “kemunduran Barat di Dewan HAM”.

“Mereka semakin kehilangan dukungan dan argumen,” ungkap Limon.

Perwakilan Tetap AS untuk Dewan HAM, Michele Taylor, mengatakan kekhawatiran Amerika mengenai inisiatif itu “tidak ditanggapi dengan serius”.

“Saya percaya dengan sedikit lebih banyak waktu dan lebih banyak diskusi terbuka, kita juga dapat menemukan jalan ke depan bersama dalam resolusi ini,” katanya.

Usai pemungutan suara resolusi, Perwakilan Tetap Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hasmi, menuding negara Barat melakukan “lip service” terhadap komitmen mereka untuk mencegah kebencian agama.

“Penentangan beberapa orang di ruangan itu berasal dari keengganan mereka untuk mengutuk penodaan terhadap kitab suci Al Quran atau buku agama lainnya,” kata Hasmi.

Dia menambahkan, “Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral untuk mengutuk tindakan ini. Itu adalah hal minimum yang diharapkan Dewan dari mereka.”

Hashmi bersikeras bahwa resolusi tersebut tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berbicara, tetapi ditujukan untuk mencapai keseimbangan.

“Sayangnya, beberapa negara telah memilih untuk melepaskan tanggung jawab mereka untuk mencegah dan melawan momok kebencian agama,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Siasat Munaslub Tokoh Senior Golkar saat Airlangga Gamang soal Pilpres

Next Post

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Next Post
Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Abdya Instruksikan Dinsos dan Baitul Mal Turun ke Rumah Nurlaila

Bupati Abdya Instruksikan Dinsos dan Baitul Mal Turun ke Rumah Nurlaila

13/04/2026
Harga Plastik Naik 50 Persen, UMKM Kuliner Aceh Terancam Tertekan

Harga Plastik Naik 50 Persen, UMKM Kuliner Aceh Terancam Tertekan

13/04/2026
Pengukuhan Guru Besar, Ketua IGPKhI Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dewan Pembina Organisasi

Pengukuhan Guru Besar, Ketua IGPKhI Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dewan Pembina Organisasi

13/04/2026
Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU dengan SLBN Aceh Timur

Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU dengan SLBN Aceh Timur

13/04/2026
Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana

13/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama usai Ditentang AS

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com