Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/07/2023
in Nasional
0
Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Maqdir Ismail tiba di gedung Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta – Pengacara Maqdir Ismail memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan membawa uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, pada Kamis (13/7).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Maqdir tampak hadir di Gedung Bundar, Kejagung, pada pukul 10.15 WIB. Maqdir yang menggunakan jas berwarna hitam terlihat menghadiri pemeriksaan bersama sejumlah asisten pribadinya.

Maqdir nampak dibantu kedua asistennya untuk membawa uang senilai Rp27 M dalam bentuk dollar amerika serikat tersebut. Ia menyebut bentuk pengembalian tersebut merupakan komitmen kliennya agar kasus tersebut dapat menjadi terang benderang.

“Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa senilai 1,8 juta dollar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima,” tuturnya.

“Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,” imbuhnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan panggilan dilakukan untuk mendalami pernyataan Maqdir ihwal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 Miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat.

Maqdir juga diminta untuk membawa uang yang disebut dikembalikan pihak swasta senilai Rp27 Miliar itu kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Melalui pemeriksaan tersebut, kata dia, diharapkan dapat membuat terang aliran dana di kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Pemanggilan terhadap Maqdir Ismail terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tuturnya.

Sebelumnya Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menyebut ada seseorang yang menyerahkan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp27 miliar terkait kasus BTS.

Uang itu diterima kantor hukum Maqdir, Selasa (4/7). Maqdir tak membantah orang yang mengembalikan uang tersebut sebagai pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami hari ini, pagi tadi,” ujar Maqdir setelah sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

“Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini untuk menghentikannya,” jelas Maqdir ketika dikonfirmasi maksud dari uang tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama usai Ditentang AS

Next Post

Konsul Jenderal Jepang Kunjungi Balai Kota, Bahas Mitigasi Bencana

Next Post
Konsul Jenderal Jepang Kunjungi Balai Kota, Bahas Mitigasi Bencana

Konsul Jenderal Jepang Kunjungi Balai Kota, Bahas Mitigasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

D.I. Seunong Terbengkalai, Warga Kelimpungan, Dek Fadh Bawa Masalah ke BWS

D.I. Seunong Terbengkalai, Warga Kelimpungan, Dek Fadh Bawa Masalah ke BWS

05/10/2026
Kacabdisdik Aceh Selatan Pantau Gladi Bersih TKA di SMAN Unggul Tapaktuan, Ini Penyampaiannya

Kacabdisdik Aceh Selatan Pantau Gladi Bersih TKA di SMAN Unggul Tapaktuan, Ini Penyampaiannya

05/10/2026
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah

05/10/2026
Kemendag Gelontorkan Rp2,6 Miliar untuk Pasar Rakyat Pascabencana di Aceh Tengah

Kemendag Gelontorkan Rp2,6 Miliar untuk Pasar Rakyat Pascabencana di Aceh Tengah

05/10/2026
PDAM Aceh Timur Disorot: Jangan Hanya Menagih, Penuhi Hak Pelanggan ‎

PDAM Aceh Timur Disorot: Jangan Hanya Menagih, Penuhi Hak Pelanggan ‎

05/10/2026

Terpopuler

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

13/07/2023

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

Sang Kombantan [Jilid 2] Bagian 4

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com