Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/07/2023
in Nasional
0
Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Maqdir Ismail tiba di gedung Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta – Pengacara Maqdir Ismail memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan membawa uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, pada Kamis (13/7).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Maqdir tampak hadir di Gedung Bundar, Kejagung, pada pukul 10.15 WIB. Maqdir yang menggunakan jas berwarna hitam terlihat menghadiri pemeriksaan bersama sejumlah asisten pribadinya.

Maqdir nampak dibantu kedua asistennya untuk membawa uang senilai Rp27 M dalam bentuk dollar amerika serikat tersebut. Ia menyebut bentuk pengembalian tersebut merupakan komitmen kliennya agar kasus tersebut dapat menjadi terang benderang.

“Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa senilai 1,8 juta dollar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima,” tuturnya.

“Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,” imbuhnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan panggilan dilakukan untuk mendalami pernyataan Maqdir ihwal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 Miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat.

Maqdir juga diminta untuk membawa uang yang disebut dikembalikan pihak swasta senilai Rp27 Miliar itu kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Melalui pemeriksaan tersebut, kata dia, diharapkan dapat membuat terang aliran dana di kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Pemanggilan terhadap Maqdir Ismail terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tuturnya.

Sebelumnya Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menyebut ada seseorang yang menyerahkan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp27 miliar terkait kasus BTS.

Uang itu diterima kantor hukum Maqdir, Selasa (4/7). Maqdir tak membantah orang yang mengembalikan uang tersebut sebagai pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami hari ini, pagi tadi,” ujar Maqdir setelah sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

“Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini untuk menghentikannya,” jelas Maqdir ketika dikonfirmasi maksud dari uang tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama usai Ditentang AS

Next Post

Konsul Jenderal Jepang Kunjungi Balai Kota, Bahas Mitigasi Bencana

Next Post
Konsul Jenderal Jepang Kunjungi Balai Kota, Bahas Mitigasi Bencana

Konsul Jenderal Jepang Kunjungi Balai Kota, Bahas Mitigasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

17/06/2026
Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026
Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

17/06/2026
China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

17/06/2026
Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

16/06/2026

Terpopuler

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar, Tumpukan Dolar Digotong Asisten

13/07/2023

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com