Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Aceh Bekuk Penculik yang Minta Tebusan Rp 70 Juta

Atjeh Watch by Atjeh Watch
22/07/2023
in Lintas Timur
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

BANDA ACEH – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap tiga tersangka penculikan seorang warga dengan menggunakan senjata api dan meminta tebusan Rp70 juta.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Ibrahim, di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan bahwa kasus penculikan korban bernama Syarbani (45) terjadi pada Rabu (5/7) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Ketiga pelaku penculikan ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Ia menjelaskan aksi penculikan tersebut diketahui adik korban atas laporan warga yang melihat abangnya dibawa pelaku menggunakan mobil dan belum kembali ke rumah. “Sekitar pukul 21.59 WIB, adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang. Selanjutnya, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa pelaku,” katanya.

Ibrahim mengatakan saat itu korban meminta agar adiknya menyiapkan uang sebesar Rp70 juta. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi pelaku. “Setelah menerima telepon tersebut, adik korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ibrahim, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan.

Polisi menuju lokasi tujuan dan menangkap tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7). “Kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil interogasi kedua tersangka, kata Ibrahim, selanjutnya pada Kamis (20/7) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap satu tersangka lainnya, yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata pendek jenis airsoft gun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan,” katanya.

Adapun motif dari penculikan tersebut, menurut Ibrahim, diduga karena permasalahan utang piutang antara korban dengan tersangka MU.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil minibus yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit telpon genggam. “Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.

Sumber: antara

Previous Post

14 Bacaleg di Aceh Barat Gagal Ujian Baca Al-Qur’an

Next Post

Sommasi Menakar 1 Tahun Kepemimpinan Darmansah Sebagai Pejabat Bupati Abdya

Next Post
Sommasi Menakar 1 Tahun Kepemimpinan Darmansah Sebagai Pejabat Bupati Abdya

Sommasi Menakar 1 Tahun Kepemimpinan Darmansah Sebagai Pejabat Bupati Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com