Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Tersangka Penculikan Diciduk Polisi

Admin1 by Admin1
23/07/2023
in Lintas Timur
0
Tiga Tersangka Penculikan Diciduk Polisi

Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Penculikan Gunakan Senjata Laras Pendek , 20 Juli 2023. Foto: Humas Polres lhokseumawe.

LHOKSEUMAWE – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga tersangka penculikan dengan menggunakan senjata laras pendek. Penangkapan ini dilakukan personel di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, Kamis 20 Juli 2023 mengatakan, kasus penculikan ini terjadi di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Rabu 5 Juli 2023 lalu. Sedangkan korban yakni Syarbani (45) yang juga warga desa setempat.

Kronologisnya, lanjut Kasat, saat itu adik kandung korban pulang ke rumah orangtuanya. Sesampai di rumah, adik korban melihat dua orang tamu dan memberitahukan bahwa abang kandungnya pergi dibawa dengan sebuah mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur dan belum kembali ke rumah. Lalu, pada pukul 21.59 WIB adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang.

“Kemudian, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa oleh pelaku, korban juga meminta agar disiapkan uang Rp70 juta kepada adiknya. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi. Setelah menerima telepon tersebut, adik kandung korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Kata Iptu Ibrahim, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, Tim Unit V Resmob menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan dan langsung membekuk tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu 9 Juli 2023, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya pada Kamis 20 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB kita berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan,” pungkasnya.

Kasat reskrim menjelaskan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu unit mobil Toyota Yaris warna putih Nopol BL 1423 DY yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit hp android.

“Motif para tersangka melakukan penculikan diduga karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan MU. Ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Previous Post

USK Masuk Empat Besar PTN Capaian IKU Terbaik Nasional

Next Post

Saat Warga Mane Berharap Merdeka

Next Post
Saat Warga Mane Berharap Merdeka

Saat Warga Mane Berharap Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

12/04/2026
Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

12/04/2026
Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

12/04/2026
Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

12/04/2026
Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com