Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

redaksi by redaksi
12/04/2026
in Lintas Timur
0
Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

Tiga kurir ganja seberat 151 kg saat menjalani sidang persidangan di PN Medan. (Foto: Deddy/mistar)

MEDAN – Sapiiy bin Jaliban, Riki Supandi bin Suwardi, dan Jos Pratama bin Suryadi, tiga kurir ganja seberat 151 kilogram (kg) asal Kabupaten Aceh Tenggara sempat divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kala itu, majelis hakim PN Medan diketuai Cipto Hosari P Nababan menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan, Sofyan Agung Maulana.

Namun, kini majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan membatalkan putusan hakim PN Medan dan menghukum ketiga terdakwa tersebut dengan hukuman mati.

“Mengubah putusan PN Medan No 915, 916, dan 917/Pid.Sus/2025/PN.Mdn tanggal 16 Oktober 2025. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” demikian bunyi amar putusan banding PT Medan No. 3086, 3087, dan 3088/PID.SUS/2025/PT MDN yang dilihat Mistar, Minggu (12/4/2026).

Hakim Tinggi menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dalam Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer.

Para terdakwa diketahui ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di salah satu ruko di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (12/2/2024) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas BNN menyita barang bukti (barbuk) ganja 151 kg dari para terdakwa. Setelah itu, para terdakwa beserta barbuk dibawa ke Kantor BNN untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: mistar.id

Previous Post

Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

Next Post

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Next Post
Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

18/07/2026
Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

18/07/2026
Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

18/07/2026
Pemkab Pidie Jaya Sulap Malam Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

Pemkab Pidie Jaya Sulap Malam Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

18/07/2026
Museum Indrapurwa Peukan Bada Gelar Workshop Edukasi Budaya, Simulasi Identifikasi Artefak dan Pemutaran Film Dokumenter Sejarah

Museum Indrapurwa Peukan Bada Gelar Workshop Edukasi Budaya, Simulasi Identifikasi Artefak dan Pemutaran Film Dokumenter Sejarah

18/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com