Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

redaksi by redaksi
02/09/2026
in Lintas Timur
0
Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

MEUREUDU — Dana tambahan Rp37,94 miliar yang seharusnya menjadi amunisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pidie Jaya justru nyaris tak bergerak. Hingga 2 September 2026, pemerintah daerah baru menyerap 3,9 persen.

Artinya, sekitar 96 persen anggaran masih tersisa ketika tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung kuartal III. Pemkab kini berpacu dengan waktu untuk merealisasikan sekitar Rp36,46 miliar hanya dalam waktu empat bulan.

Ironisnya, dana terbesar justru terkunci pada instansi dengan serapan sangat rendah.

Dari 12 SKPK penerima, sekitar Rp35 miliar terkonsentrasi di Dinas Pertanahan, BPBD, dan Dinas PU.

Dinas Pertanahan menguasai Rp19,9 miliar, tetapi baru mencairkan Rp60 juta. BPBD dengan pagu Rp8 miliar baru menyerap sekitar Rp1,4 miliar atau 17 persen. Lebih mencolok lagi, Rp7 miliar di Dinas PU masih nol realisasi.

Dinas Pertanian dan Dinas Sosial juga tercatat nol serapan, masing-masing dengan pagu Rp899 juta dan Rp751 juta.

Pertanyaan publik pun tak terhindarkan: jika dana sudah tersedia, mengapa pemulihan justru tersendat? Apakah masalahnya berada pada perencanaan, kesiapan kegiatan, proses pengadaan, atau lemahnya kendali SKPK?

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi akhirnya melontarkan peringatan keras dalam rapat monitoring dan evaluasi penanganan pascabencana di Aula Bappeda, Rabu 2 September 2026.

Sibral meminta seluruh SKPK segera mengejar realisasi dan memperingatkan konsekuensi jika dana berujung Silpa.

“Kalau Rp10 miliar Silpa maka anggaran Pidie Jaya akan terpotong Rp20 miliar. Satu banding dua,” kata Sibral.

Bupati bahkan mengancam sanksi terhadap OPD yang dianggap menjadi penyebab kegagalan penyerapan.

“Kalau hal itu terjadi maka OPD tersebut akan saya nolkan gaji kalian untuk menutupi sejumlah anggaran yang terpotong itu, itu peringatan saya. Karena pemotongan itu terjadi karena tanggung jawab OPD tersebut,” tegasnya.

Kini persoalannya semakin terang: dana pemulihan bukan sekadar soal tersedia atau tidak tersedia, tetapi soal kemampuan pemerintah mengubah anggaran menjadi pekerjaan nyata bagi korban bencana.

Dengan Rp36,46 miliar masih tersisa, publik layak menuntut jawaban: siapa yang bertanggung jawab jika dana pemulihan kembali gagal direalisasikan?.[Mul]

Previous Post

Peringatan Hardikda ke-67, Kacabdisdik Aceh Selatan Jadi Irup di SMAN 1 Pasie Raja

Next Post

Tim PKM-BGB USK, ACCI-USK, dan Mahasiswa KKN Tanam 200 Bibit Mangrove di Alue Deah Teungoh

Next Post
Tim PKM-BGB USK, ACCI-USK, dan Mahasiswa KKN Tanam 200 Bibit Mangrove di Alue Deah Teungoh

Tim PKM-BGB USK, ACCI-USK, dan Mahasiswa KKN Tanam 200 Bibit Mangrove di Alue Deah Teungoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026
Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

Tim Siswa SMKN 1 Labuhanhaji Raih Juara Satu di Ajang Turnamen Futsal

07/09/2026
HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan dari Bandara Aceh Terdampak

07/09/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Keputusan Izin Perwakilan LAZ BSI Maslahat

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com