Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wanita Asal Aceh Ditangkap Usai Tipu Warga Riau Ratusan Juta

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/07/2023
in Nanggroe
0
Wanita Asal Aceh Ditangkap Usai Tipu Warga Riau Ratusan Juta

Wanita asal Aceh ditangkap karena menipu warga Indragiri Hulu, Riau. (Foto: Dok. Polsek Siberida)

Pekanbaru – Wanita asal Aceh berinisial KS (53) dibekuk polisi di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dia ditangkap karena menipu warga ratusan juta rupiah dengan menjanjikan bisa masuk CPNS tanpa tes seleksi.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor. Korban mengaku telah ditipu masuk CPNS tanpa ikut seleksi.

“Tersangka dibekuk di rumahnya di Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Aceh, Minggu kemarin,” kata Misran, Selasa (25/7/2023).

Misran menyebut kasus penipuan itu pertama kali terjadi pada Juli tahun 2021 lalu. Saat itu korban S (49), warga Siberida didatangi temannya, Hendri Perangin Angin.

Teman korban mengatakan pada korban, jika ada kenalannya yang berdomisili di Langsa, Aceh bisa membantu anak korban masuk CPNS. Bahkan masuk CPNS tanpa seleksi dan tes.

Agar mulus, korban harus membayar dengan sejumlah uang. Namun korban saat itu mengaku tak memiliki uang.

“Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 26 Agustus 2021, korban kembali menelepon temannya dan mengatakan dia berminat dia ingin memasukkan anaknya CPNS, tapi korban tidak bisa membayar penuh. Korban berjanji akan mencicilnya,” katanya.

Selanjutnya korban dan temannya datang ke salah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai Seberida. Di sana korban sudah ditunggu oleh orang yang bisa membantu anak korban masuk CPNS.

Saat itu juga, korban menuju hotel yang disebut. Benar saja, korban sudah ditunggu oleh seorang wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Kemudian korban menyerahkan uang tunai Rp 40 juta pada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh. Lalu 21 September 2021, korban kembali untuk menjumpai perempuan tersebut.

“Korban kembali menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janji untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan anaknya bisa menjadi CPNS. Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening,” katanya.

Singkat cerita, uang yang diserahkan telah mencapai Rp 226 juta. Bahkan hingga kini anak korban tak kunjung menjadi CPNS di daerah Aceh sesuai yang dijanjikan.

Merasa ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Polsek Seberida langsung menyelidiki kasus ini.

“Kemarin Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB tim berhasil mengamankan seorang perempuan, KS yang mengaku telah melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kecamatan Seberida,” kata Misran.

Selain tersangka, diamankannya juga sejumlah barang bukti berupa 2 lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank. Termasuk buku tabungan salah satu dan 1 lembar kartu ATM bang tersebut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya,” tutup Misran.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kemenag Aceh Luncurkan Tiga Madrasah Inovasi di Gayo Lues

Next Post

MPU Aceh: Penggunaan Zat Berbahaya untuk Makanan Hukumnya Haram

Next Post
MPU Aceh: Penggunaan Zat Berbahaya untuk Makanan Hukumnya Haram

MPU Aceh: Penggunaan Zat Berbahaya untuk Makanan Hukumnya Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com