Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Nyan, Uang Kuliah di USK Turun hingga 31 Persen

Admin1 by Admin1
14/08/2023
in Kampus
0
Ini 15 Universitas Terbaik di Aceh dan Rangking Tingkat Nasional

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menurunkan uang kuliah tunggal berkeadilan (UKTB) khusus bagi mahasiswa baru 5 hingga 31%. Penurunan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.

“Kebijakan penurunan UKTB ini adalah respons USK terhadap perekonomian masyarakat saat ini. Kita memahami, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak mudah. Jadi inilah bentuk dukungan USK agar anak-anak kita tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Rektor USK Prof Marwan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Aturan pengurangan biaya UKTB itu berdasarkan Keputusan Rektor USK No 1016/UN11/KPT/2023 tentang Penetapan Besaran Biaya UKTB untuk mahasiswa baru Strata 1 (S1) tahun 2023. Mahasiswa baru dimaksud adalah mereka yang diterima pada tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri tahun 2023.

Menurutnya, besaran persentase penurunan UKTB cukup signifikan bila dibandingkan UKTB pada tahun 2022. Dia mencontohkan UKTB program studi kedokteran dari sebelumnya maksimal Rp 26.350.000 kini menjadi maksimal Rp 21.000.000. UKTB pada Fakultas Kedokteran Hewan sebelumnya maksimal Rp 26.350.000, menjadi maksimal Rp. 18.000.000.

Prof Marwan menjelaskan, keputusan penurunan UKTB relatif jauh di bawah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan sedikit banyaknya akan berdampak pada operasional USK.

“Hak mahasiswa dalam meraih tujuan akademis di USK tidak akan terganggu dan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan,” jelas Marwan.

Sementara mahasiswa semester 9 yang mengambil 6 SKS atau kurang juga berhak mendapatkan ‘diskon’ UKTB hingga 50 persen. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

“Tentu keputusan ini sudah kita pertimbangkan dengan baik. Insya Allah, kita jamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi komitmen kita terhadap mutu pelayanan pendidikan di kampus ini,” ujar Marwan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Krak, Ini Perolehan Medali Kontingen Aceh dalam Madrasah Fest Nasional 2023

Next Post

4 Bule Australia Dilaporkan ‘Hilang’ di Perairan Singkil

Next Post
4 Bule Australia Dilaporkan ‘Hilang’ di Perairan Singkil

4 Bule Australia Dilaporkan 'Hilang' di Perairan Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

24/09/2026
Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

24/09/2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

24/09/2026
10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

24/09/2026
Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026

Terpopuler

Ini 15 Universitas Terbaik di Aceh dan Rangking Tingkat Nasional

Nyan, Uang Kuliah di USK Turun hingga 31 Persen

14/08/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com