Jakarta – Mantan Plt Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, resmi mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Kalimatan Timur.
Hal ini dilihat dari Daftar Calon Sementara (DCS) DPD RI yang dikeluarkan oleh KPU Kalimantan Timur.
Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, almarhum Tjahjo Kumolo, Kamis 27 Oktober 2016.
Pria kelahiran Tulung Agung, Jawa Timur 28 September 1956 itu dipercaya menjalankan tugasnya sebagai Plt Gubernur Aceh mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Karirnya di dunia pemerintahan bermula sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada pertengahan 2015 lalu.
Sebelum mengisi jabatan tersebut Soedarmo beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat dengan jabatan terakhir sebagai Staf Ahli bidang Ideologi dan Politik, Badan Intelijen Negara.
Pria lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1983 itu mempunyai pengalaman luas di bidang pertahanan dan intelijen. Ia tercatat pernah berdinas di Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan menjalankan tugas operasi pertahanan di Dili, Timor Timur dan Irian Jaya bersama Gatot Nurmantyo, yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.










