SIGLI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sigli, mengecam dan menyesali sikap arogansi oknum polisi terhadap warga sekaligus pekerja sosial di Kabupaten Pidie.
Hal itu dikatakan Muhammad Nuzul, Ketua Umum HMI Cabang Sigli kepada Atjehwatch.com, Jum’at, 2023.
Dikatakannya, Nurmala Wati adalah sosok perempuan yang sudah sejak lama konsen sebagai sebagai pekerja sosial pada isu anak, pendidikan dan kemanusiaan.
“Nurmala Wati (40) Warga Padang Tiji sekaligus pekerja sosial di Yayasan Kesejahteraan Madani Indonesia (YKMI) yang menjadi korban arogansi salah satu oknum Polisi, ES terhadap Nurmala Wati pada Jum’at 11 Agustus 2023 lalu di camp penampungan pengungsi Rohingya di Kecamatan Padang Tiji.”
“Reputasi beliau dalam dunia advokasi sosial masyarakat harus diapresiasi, bukan malah sebaliknya, mengintimidasi atau melecehkan pekerjaannya,” kata Nuzul kepada awak media dalam rilis resminya. (25/8).
Dijelaskan Nuzul, menurut pengakuan beliau (Nurmala Wati, red) telah diputuskan kontrak sepihak dari YKMI secara sepihak, buntut dari polemik ini.
Masalah itu sudah dicoba selesaikan dengan mediasi dan Nurmala menyahutinya, tapi tak kunjung dilaksanakan dan akhirnya Nurmala Wati membuat laporan resmi ke Unit Propam Polres Pidie.
“Apapun dalilnya, tindakan intimidatif oknum tersebut sangat tidak bisa dibenarkan. Menciderai institusi Polri sebagai pengayom masyarakat serta merusak citra Presisi yang digaungkan oleh Kapolri,” jelasnya.
Menurutnya, secara hukum intimidasi yang dilakukan jelas menghambat dan mencederai UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, oknum aparat tersebut juga telah mencederai demokrasi kita, berperilaku premanisme sudah tak bisa ditolerir.
“Kami meminta kepada Kapolres Pidie untuk membina para anggotanya dalam menerapkan pengayomannya di masyarakat, dan menindak tegas oknum-oknum berperilaku intimidatif serta premanisme,” tutupnya.[Mul]










