Singkil – Salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Aceh Singkil tepatnya UPTD Puskesmas Pulau Banyak Barat diduga kangkangi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Sebagaimana diketahui bunyi Permenkes tersebut, “Berdasarkan prinsip teknologi tepat guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan, dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” demikian di tulis pada pasal 3 ayat 6 Permenkes nomor 43 tahun 2019 itu.
Hal-hal yang menjadi dugaan Puskesmas PBB tidak mengikuti aturan atau mengabaikan aturan yang berlaku adalah ditemukannya beberapa ruangan tanpa ketersediaan tabung oksigen seperti ruangan Imunisasi, dan ruangan KIA, Jum’at, 25/8/2023.
Bahkan pada hari sebelumnya, Kamis, 24/8/2023, saat Reporter melakukan peliputan di Puskesmas PBB ruangan IGD ditemukan tanpa tabung oksigen, yang ada hanya beberapa dorongan tabung oksigen saja.
Nah !! Bagaimana bisa tabung oksigen mudah dimanfaatkan dan diberikan kepada pasien yang membutuhkan pertolongan darurat, bila fisik tabung oksigen tersebut entah di mana fisiknya alias tidak stan by diruangan yang ditentukan?
Namun pada Jum’at, 25/8, dari pantauan wartawan hari ini, di ruangan IGD Puskesmas PBB barulah kemudian tampak beberapa tenaga kesehatan (Nakes) dan 2 buah tabung oksigen lagi di atas dorongan tabungan oksigen.
Kemudian, 1 buah tabung oksigen yang berukuran besar 6 meterkubik keberadaannya tidak ada di Puskesmas Pulau Banyak Barat, ada apa?
Padahal melalui lampiran Permenkes nomor 43 tahun 2023 tentang Puskesmas diketahui persyaratan minimum peralatan seperti tabung Oksigen di Puskesmas adalah :
- Ruang tindakan dan ruang gawat darurat minimum peralatan tabung Oksigen 1 buah tabung Oksigen,
- Ruang Kesehatan Ibu, Anak (KIA), KB, dan Imunisasi jumlah minimum peralatan 1 set tabung Oksigen dan regulator,
- Ruang persalinan jumlah minimum peralatan tabung Oksigen 1 buah tabung Oksigen,
- Ruang rawat pasca persalinan jumlah minimum peralatan 2 buah tabung Oksigen dan regulator,
- Ruang Rawat Inap minimum peralatan tabung Oksigen 6 meterkubik dan tabung Oksigen 1 meterkubik masing-masing 1 buah,
di tambah jumlah minimum peralatan tabung oksigen pada jaringan pelayanan Puskesmas : - Puskesmas keliling jumlah minimum peralatan tabung Oksigen dan regulator 1 buah,
- Puskesmas pembantu (Pustu) jumlah minimum peralatan tabung Oksigen dan regulator 1 buah,
- Praktik bidan desa jumlah minimum peralatan tabung Oksigen dan regulator 1 buah.
Sehingga berdasarkan Permenkes tersebut di UPTD Puskesmas PBB (non rawat inap) seharusnya ada minimal peralatan 6 tabung Oksigen terhitung dari :
- Ruang tindakan dan ruang gawat,
- Ruang Kesehatan Ibu, Anak (KIA), KB, dan Imunisasi,
- Ruang persalinan,
- Ruang rawat pasca persalinan, dan
- Puskesmas keliling.
Bahkan dengan adanya Puskesmas pembantu dalam wilayah Kecamatan Pulau Banyak Barat jumlah stok tabung Oksigen bisa melebihi dari 6 tabung.
“Yang besar (Tabung oksigen 6 meter kubik) tidak tahu saya, selama saya kepala IGD tidak pernah ke sini (ruangan IGD),” kata Kepala IGD Puskesmas PBB, Susi didampingi Kepala TU Puskesmas PBB diruangan IGD saat ditanyai wartawan, Jum’at, 25/8/2023.
Kemudian disampaikan Kepala IGD Puskesmas PBB bahwa tabung oksigen besar di maksud bukan milik UPTD Puskesmas PBB.
“Mungkin ada di tempatkan di Pustu (Desa ujung sialit) karena di pasien TB lebih banyak di Ujung Sialit dari pada di sini(Puskesmas PBB),” lanjutnya.
Kemudian perihal tidak adanya tabung Oksigen diruangan IGD Puskesmas pada, Kamis, (24/8) Kepala IGD Susi memberikan klarifikasi bahwa menyimpan tabung Oksigen tersebut karena anggaran terbatas.
“Jadi oksigen ini sudah di isi kian, makanya saya simpan kemaren,” jelasnya, Jum’at, 25/8/2023.
“Jumlah tabung oksigen (1 meterkubik) di sini (Puskesmas PBB) sebenarnya 4 (buah),” ujar Susi.
Hingga berita ini di muat dan berdasarkan liputan wartawan terakhir pada hari Jum’at, 25 Agustus 2023 sekitar pukul 10:00 Wib di beberapa ruangan masih ditemukan tanpa ketersediaan tabung oksigen seperti di ruangan Imunisasi, dan ruangan KIA.
Reporter : AA










