Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Layanan Puskesmas PBB Diduga Tak Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

Admin1 by Admin1
25/08/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Layanan Puskesmas PBB Diduga Tak Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

Singkil – Salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Aceh Singkil tepatnya UPTD Puskesmas Pulau Banyak Barat diduga kangkangi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Sebagaimana diketahui bunyi Permenkes tersebut, “Berdasarkan prinsip teknologi tepat guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan, dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” demikian di tulis pada pasal 3 ayat 6 Permenkes nomor 43 tahun 2019 itu.

Hal-hal yang menjadi dugaan Puskesmas PBB tidak mengikuti aturan atau mengabaikan aturan yang berlaku adalah ditemukannya beberapa ruangan tanpa ketersediaan tabung oksigen seperti ruangan Imunisasi, dan ruangan KIA, Jum’at, 25/8/2023.

Bahkan pada hari sebelumnya, Kamis, 24/8/2023, saat Reporter melakukan peliputan di Puskesmas PBB ruangan IGD ditemukan tanpa tabung oksigen, yang ada hanya beberapa dorongan tabung oksigen saja.

Nah !! Bagaimana bisa tabung oksigen mudah dimanfaatkan dan diberikan kepada pasien yang membutuhkan pertolongan darurat, bila fisik tabung oksigen tersebut entah di mana fisiknya alias tidak stan by diruangan yang ditentukan?

Namun pada Jum’at, 25/8, dari pantauan wartawan hari ini, di ruangan IGD Puskesmas PBB barulah kemudian tampak beberapa tenaga kesehatan (Nakes) dan 2 buah tabung oksigen lagi di atas dorongan tabungan oksigen.

Kemudian, 1 buah tabung oksigen yang berukuran besar 6 meterkubik keberadaannya tidak ada di Puskesmas Pulau Banyak Barat, ada apa?

Padahal melalui lampiran Permenkes nomor 43 tahun 2023 tentang Puskesmas diketahui persyaratan minimum peralatan seperti tabung Oksigen di Puskesmas adalah :

  1. Ruang tindakan dan ruang gawat darurat minimum peralatan tabung Oksigen 1 buah tabung Oksigen,
  2. Ruang Kesehatan Ibu, Anak (KIA), KB, dan Imunisasi jumlah minimum peralatan 1 set tabung Oksigen dan regulator,
  3. Ruang persalinan jumlah minimum peralatan tabung Oksigen 1 buah tabung Oksigen,
  4. Ruang rawat pasca persalinan jumlah minimum peralatan 2 buah tabung Oksigen dan regulator,
  5. Ruang Rawat Inap minimum peralatan tabung Oksigen 6 meterkubik dan tabung Oksigen 1 meterkubik masing-masing 1 buah,
    di tambah jumlah minimum peralatan tabung oksigen pada jaringan pelayanan Puskesmas :
  6. Puskesmas keliling jumlah minimum peralatan tabung Oksigen dan regulator 1 buah,
  7. Puskesmas pembantu (Pustu) jumlah minimum peralatan tabung Oksigen dan regulator 1 buah,
  8. Praktik bidan desa jumlah minimum peralatan tabung Oksigen dan regulator 1 buah.

Sehingga berdasarkan Permenkes tersebut di UPTD Puskesmas PBB (non rawat inap) seharusnya ada minimal peralatan 6 tabung Oksigen terhitung dari :

  1. Ruang tindakan dan ruang gawat,
  2. Ruang Kesehatan Ibu, Anak (KIA), KB, dan Imunisasi,
  3. Ruang persalinan,
  4. Ruang rawat pasca persalinan, dan
  5. Puskesmas keliling.

Bahkan dengan adanya Puskesmas pembantu dalam wilayah Kecamatan Pulau Banyak Barat jumlah stok tabung Oksigen bisa melebihi dari 6 tabung.

“Yang besar (Tabung oksigen 6 meter kubik) tidak tahu saya, selama saya kepala IGD tidak pernah ke sini (ruangan IGD),” kata Kepala IGD Puskesmas PBB, Susi didampingi Kepala TU Puskesmas PBB diruangan IGD saat ditanyai wartawan, Jum’at, 25/8/2023.

Kemudian disampaikan Kepala IGD Puskesmas PBB bahwa tabung oksigen besar di maksud bukan milik UPTD Puskesmas PBB.

“Mungkin ada di tempatkan di Pustu (Desa ujung sialit) karena di pasien TB lebih banyak di Ujung Sialit dari pada di sini(Puskesmas PBB),” lanjutnya.

Kemudian perihal tidak adanya tabung Oksigen diruangan IGD Puskesmas pada, Kamis, (24/8) Kepala IGD Susi memberikan klarifikasi bahwa menyimpan tabung Oksigen tersebut karena anggaran terbatas.

“Jadi oksigen ini sudah di isi kian, makanya saya simpan kemaren,” jelasnya, Jum’at, 25/8/2023.

“Jumlah tabung oksigen (1 meterkubik) di sini (Puskesmas PBB) sebenarnya 4 (buah),” ujar Susi.

Hingga berita ini di muat dan berdasarkan liputan wartawan terakhir pada hari Jum’at, 25 Agustus 2023 sekitar pukul 10:00 Wib di beberapa ruangan masih ditemukan tanpa ketersediaan tabung oksigen seperti di ruangan Imunisasi, dan ruangan KIA.
Reporter : AA

Previous Post

HMI Kecam Sikap Arogansi Oknum Polisi Kepada Pekerja Sosial di Pidie

Next Post

Herry Sunanda Kumpulkan Seluruh Bacaleg DPRK PA di Rumoeh Pemenangan

Next Post
Herry Sunanda Kumpulkan Seluruh Bacaleg DPRK PA di Rumoeh Pemenangan

Herry Sunanda Kumpulkan Seluruh Bacaleg DPRK PA di Rumoeh Pemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com