Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aniaya Warga Aceh, Anggota Paspampres dan 2 TNI Terancam Hukuman Mati

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/08/2023
in Nanggroe
0
Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Foto: Istockphoto/Nito100

Jakarta – Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.

Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

“Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

Ia menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya betul (sudah tersangka),” kata Irsyad.

Informasi soal peristiwa penganiayaan itu sebelumnya beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh.

Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta. Masih dalam keterangan unggahan itu, turut disebutkan pula korban mengatakan jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.

Berdasar unggahan itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Saat dikonfirmasi, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Pomdam Jaya.

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8).

Ia mengatakan Pomdam Jaya telah menahan Praka RM untuk kepentingan proses penyelidikan.

Rafael menuturkan Praka RM bakal diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang viral di media sosial.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rafael.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Panglima Minta 3 TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dijerat Hukum Mati

Next Post

Komunikasi Eksekutif-Legislatif Aceh Memburuk Usai Pj Tak Hadiri Paripurna KUA PPAS 2024

Next Post

Komunikasi Eksekutif-Legislatif Aceh Memburuk Usai Pj Tak Hadiri Paripurna KUA PPAS 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi

3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi

18/08/2026
Fashion Show Kolaborasi Meriahkan Festival QRIS Pasar Aceh

Fashion Show Kolaborasi Meriahkan Festival QRIS Pasar Aceh

18/08/2026
Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus ‘Hubungan Sejenis’

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus ‘Hubungan Sejenis’

18/08/2026
Besok, Sekjen DPP Akan Hadiri MUSDA VI Demokrat Aceh di Banda Aceh

Besok, Sekjen DPP Akan Hadiri MUSDA VI Demokrat Aceh di Banda Aceh

18/08/2026
5 Rumah Warga di Lhokseumawe Rusak Akibat Angin Kencang

5 Rumah Warga di Lhokseumawe Rusak Akibat Angin Kencang

18/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Aniaya Warga Aceh, Anggota Paspampres dan 2 TNI Terancam Hukuman Mati

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com