Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Asahan Tangkap Residivis Bawa 2 Kilogram Sabu dari Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/09/2023
in Lintas Timur
0
Polres Asahan Tangkap Residivis Bawa 2 Kilogram Sabu dari Aceh

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung menunjukkan barang bukti berupa sabu bersama kasat narkoba, AKP Marvel, KBO dan Kasi humas (ANTARA/Indra)

Asahan – Dengan melakukan penyamaran (under cover buy), petugas Satres narkoba Polres Asahan berhasil menangkap residivis saat membawa narkoba jenis sabu 2 kg dari Aceh.

SU alias S (34) merupakan residivis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama adalah warga Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, Asahan ditangkap di Desa Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara bersama barang haram sebanyak 2 bungkus plastik merk gunyingwang.

“Hasil interogasi, pelaku menyebutkan didapat dari warga Aceh Bireuen dengan imbalan Rp 20 juta,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi kasat Narkoba, AKP Marvel, KBO Narkoba dan kasi Humas, Selasa (19/09) di Polres setempat.

Kapolres menjelaskan tersangka S bawa sabu dari Aceh berdasarkan pesanan dari RG. Sehingga S langsung menuju Aceh Bireuen untuk mengambil barang haram tersebut dari RO warga Aceh Bireuen.

“Narkoba akan dibawa ke Asahan, namun karena tersangka berhenti di Batubara, petugas langsung melakukan transaksi dengan S. Dan saat itu kita tangkap,” ucap Kapolres sembari mengatakan pihaknya menetapkan RO sebagai DPO.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada S adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sumber: antara

Previous Post

Politeknik Aceh Gratiskan SPP Atlet Peraih Medali Emas

Next Post

Kapolda Kunjungi Polresta Banda Aceh dan Lakukan Pengecekan Pelayanan Publik, Ada Apa?

Next Post
Kapolda Kunjungi Polresta Banda Aceh dan Lakukan Pengecekan Pelayanan Publik, Ada Apa?

Kapolda Kunjungi Polresta Banda Aceh dan Lakukan Pengecekan Pelayanan Publik, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kacabdisdik Kota Subulussalam Ajak Ayah Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Kacabdisdik Kota Subulussalam Ajak Ayah Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

10/07/2026
BNNP Bongkar Sindikat Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Bali

BNNP Bongkar Sindikat Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Bali

10/07/2026
Prabowo Bakal Segera Resmikan Bendungan Keureuto dan Rukoh

Prabowo Bakal Segera Resmikan Bendungan Keureuto dan Rukoh

10/07/2026
Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Perjuangkan Kemandirian Listrik di Banda Aceh

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Perjuangkan Kemandirian Listrik di Banda Aceh

10/07/2026
Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

10/07/2026

Terpopuler

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com