Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tetap Loloskan Balon Tak Penuhi Syarat, P2K Desa Lae Sipola Diduga Kangkangi Aturan Pemerintah

Admin by Admin
05/10/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Tetap Loloskan Balon Tak Penuhi Syarat, P2K Desa Lae Sipola Diduga Kangkangi Aturan Pemerintah

Singkil – Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Lae Sipola diduga kangkangi aturan pemerintah karena tetap meloloskan Bakal Calon (Balon) keuchik yang tidak penuhi syarat menjadi calon keuchik Lae Sipola.

Sebagaimana pengumuman penetapan calon Keuchik Lae Sipola Kecamatan Singkohor pada tanggal 5 Oktober 2023, di tanda tangani Syarifudin selaku Ketua, Senin Barus selaku Wakil Ketua, Bahagia Bancin selaku Bendahara, Nurma Cibro dan Rosmaniar BR Bancin masing-masing selaku anggota yang di terima Atjehwatch.com, Kamis, 5/10/2023.

Tiga calon Keuchik Lae Sipola periode 2023-2029 yang ditetapkan masing-masing bernama, Jhon Henri Y Girsang, Agustriono dan Pajar Berutu.

Dari ketiga calon tersebut, salah satu calon atas nama Pajar Berutu, “Berdasarkan data yang ada bahwa Bakal Calon Keuchik Lae Sipola An. Pajar Berutu tidak memenuhi syarat sesuai dengan pasal 15 huruf (p) Peraturan Bupati Aceh Singkil nomor 25 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Aceh Singkil nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian keuchik di Kabupaten Aceh Singkil,” seperti di tulis dalam surat Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi, 25/9/2023.

Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang diterima media ini bahwa rapat penetapan Calon Keuchik Lae Sipola dilaksanakan di rumah ketua P2K bukan di kantor milik pemerintah Desa setempat, kemudian lebih parahnya lagi berdasarkan informasi tidak ada undangan kepada Balon Keuchik pada saat penetapan tersebut.

Sementara itu, Ketua P2K Lae Sipola, Sarifudin yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler ke nomor +628126455****, Kamis, 5/10/2023 guna mengkonfirmasi apa alasan P2K tetap meloloskan Bakal Calon yang tidak memenuhi syarat tersebut sebagai Calon Keuchik Lae Sipola.

Untuk menerima konfirmasi Reporter kembali mengirim pesan WhatsApp kepada ketua P2K Lae Sipola, Sarifuddin namun hingga berita ini di muat, wartawan belum mendapatkan keterangan apapun atau pesan belum di balas.
Reporter : Ahmad Azis

Previous Post

Atasi Keluhan Importir, BPKS Gelar Pertemuan dengan Para Importir dan Stakeholder Terkait

Next Post

Kaesang Pangarep Ungkap Godaan Puan Maharani Dukung Ganjar Pranowo

Next Post
Kaesang Pangarep Ungkap Godaan Puan Maharani Dukung Ganjar Pranowo

Kaesang Pangarep Ungkap Godaan Puan Maharani Dukung Ganjar Pranowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026
Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Lima Rumah Layak Huni kepada Warga

Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Lima Rumah Layak Huni kepada Warga

11/04/2026
Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com