Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-Sabu di Aceh

Admin1 by Admin1
20/10/2023
in Nanggroe
0
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-Sabu di Aceh

BANDA ACEH – Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan provinsi tersebut. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasar mengatakan selain sabu-sabu, petugas juga menggagalkan penyelundupan dua pucuk senjata api laras panjang beserta magasin dan amunisinya.

“Penyelundupan narkoba dan senjata api yang digagalkan tersebut dilakukan di perairan Provinsi Aceh. Selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu dan senjata api, petugas juga menangkap enam terduga pelaku,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Adapun enam terduga pelaku yakni berinisial MF, MID, MSJ, I, IH, dan FM. Operasi penindakan tersebut melibatkan personel Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Kemudian, Subdit Patroli Laut Direktorat DJBC, Subdit Patroli Laut BC20005, BC15030, dan BC15036, petugas bea cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas NIC Bareskrim Polri dan Polds Aceh.

Leni Rahmasari mengatakan penindakan dilakukan dua kali yakni Sabtu (7/10/2023) dan Selasa (10/10/2023). Kedua penindakan penyelundupan narkoba dan senjata api tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Penindakan pertama, tim satgas patroli laut melakukan patroli menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kapal target menuju perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Tim satgas patroli menemukan kapal target setelah dikejar. Di kapal tersebut ditemukan 16 bungkusan dengan berat masing-masing satu kilogram sabu-sabu beserta dua pucut senjata api laras panjang. Di kapal tersebut juga ditangkap enam terduga pelaku berinisial MF, MID, dan MSJ,” katanya.

Sedangkan penindakan kedua, katanya, dilakukan di perairan Kuala Camgkoi, Kabupaten Aceh Utara. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal dari luar negeri menyelundupkan narkoba.

Kemudian, tim satgas patroli luar melakukan patroli dan mengejar kapal target. Tim akhir menghentikan kapal tersebut serta mengamankan 70 bungkusan masing-masing seberat satu kilogram sabu-sabu. Tim juga menangkap tiga terduga pelaku yakni berinisial I, IH, FM.

“Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut menyelamatkan 430 ribu orang dari bahaya barang terlarang itu. Dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang,” katanya.

Ia mengatakan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba. Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh menggagalkan 1.121 kilogram sabu-sabu sejak 1 Januari hingga 18 Oktober 2023

“Kami terus membangun sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melindungi masyarakat dari penyelundupan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” kata Leni Rahmasari.

Sumber: republika

Previous Post

Alumni Akabri 1991 Polda Aceh bagi 100 Paket Sembako ke Santri

Next Post

Uji DNA Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Drum di Aceh Gagal Diperiksa

Next Post
Sejarawan Temukan Kerangka Manusia Muslim Pertama di Amerika

Uji DNA Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Drum di Aceh Gagal Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026
Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

07/04/2026
Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

07/04/2026

Terpopuler

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-Sabu di Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-Sabu di Aceh

20/10/2023

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com