Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

redaksi by redaksi
07/04/2026
in Lintas Timur
0
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

JANTHO — Kabar baik bagi para keuchik (kepala desa-red) di Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan bahwa proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penghasilan tetap aparatur gampong telah rampung dan saat ini tinggal menunggu tahapan finalisasi administrasi sebelum implementasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar SP, MSi, menyampaikan bahwa penyelesaian harmonisasi regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam menormalkan kembali pembayaran gaji keuchik yang sempat mengalami penyesuaian.

“Harmonisasi Perbup sudah selesai dilakukan bersama pihak terkait. Saat ini kita masuk tahap akhir sebelum diberlakukan. InsyaAllah dalam waktu dekat gaji keuchik akan kembali normal sesuai ketentuan,” ujar Jakfar, di Kota Jantho, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, proses harmonisasi dilakukan guna memastikan aturan yang diterbitkan selaras dengan regulasi di tingkat pusat, termasuk ketentuan mengenai penghasilan tetap aparatur desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyesuaian ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penganggaran maupun penyaluran dana kepada aparatur gampong. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis dalam pembayaran hak-hak keuchik.

“Prinsipnya kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya di lapangan juga berjalan lancar,” tambahnya.

Sebelumnya, isu terkait gaji keuchik memang menjadi perhatian di sejumlah gampong di Aceh Besar. Hal ini berkaitan dengan penyesuaian regulasi yang berdampak pada mekanisme pencairan penghasilan tetap aparatur desa.

Dengan rampungnya harmonisasi Perbup ini, Pemkab Aceh Besar berharap stabilitas pemerintahan gampong semakin terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Jakfar juga mengimbau para keuchik untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan gampong secara maksimal sembari menunggu implementasi penuh kebijakan tersebut.

“Kita harapkan semua pihak tetap bersabar dan terus bekerja melayani masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan ini secepatnya,” pungkasnya.

Previous Post

Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

Next Post

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Next Post
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com