Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas PRR Dorong Pemda Aceh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp 1,65 Triliun

redaksi by redaksi
12/09/2026
in Nanggroe
0
Satgas PRR Dorong Pemda Aceh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp 1,65 Triliun

Foto: dok. Kemendagri

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Provinsi Aceh serta pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1,652 triliun.

Percepatan diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera menjadi program pemulihan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera Safrizal ZA mengatakan pihaknya akan memantau langsung perkembangan penyerapan anggaran di setiap daerah. Hasil pemantauan akan disampaikan terbuka kepada publik mulai Senin mendatang sebagai bagian dari upaya menjaga percepatan, transparansi, dan akuntabilitas.

“TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami akan monitor angka serapannya dan nanti kami umumkan hari Senin agar terus ter-update,” kata Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Hal ini disampaikannya usai konferensi pers perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Safrizal menjelaskan Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah beberapa kali memimpin rapat khusus untuk memastikan tambahan TKD tersebut digunakan sesuai kebutuhan daerah. Pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, tetapi juga terhadap pelaksanaan kegiatan dan manfaatnya bagi proses pemulihan.

Dari total tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, sebesar Rp 824,82 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara Rp827,26 miliar lainnya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah kabupaten/kota di Aceh juga mendapatkan bantuan keuangan melalui skema hibah antar-daerah untuk membantu proses pemulihan.

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran, sektor infrastruktur memperoleh porsi terbesar, yakni sekitar Rp 972,92 miliar. Selanjutnya, sekitar Rp361,62 miliar diarahkan untuk urusan lainnya, Rp194,93 miliar untuk pendidikan, Rp60,43 miliar untuk pertanian, dan Rp39,31 miliar untuk kesehatan.

Besarnya porsi infrastruktur mencerminkan kebutuhan daerah untuk memulihkan konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat. Anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan maupun rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, kawasan permukiman, serta prasarana lain sesuai rencana dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Seluruh rencana kegiatan yang akan dibiayai melalui tambahan TKD telah dimasukkan ke dalam APBD daerah. Pemerintah Aceh juga telah menetapkan Pergub Aceh Nomor 10 Tahun 2026 sebagai dasar penyesuaian penggunaan anggaran, sehingga fokus selanjutnya adalah mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kegiatan apa yang akan dilaksanakan juga sudah semuanya tertulis, sudah masuk ke dalam APBD, dan tinggal dilaksanakan. Nanti hari Senin kami akan umumkan progres masing-masing berdasarkan rencana yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi,” pungkas Safrizal.

Sumber: detik.com

Previous Post

Lima SPPG di Aceh Jaya Belum Kantongi Sertifikat Sanitasi

Next Post

Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Next Post
Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penilaian Adipura, Kecamatan Jeumpa Laksanakan Giat Jum’at Bersih Setiap Gampong Ikut Berpartisipasi

Penilaian Adipura, Kecamatan Jeumpa Laksanakan Giat Jum’at Bersih Setiap Gampong Ikut Berpartisipasi

16/10/2026
Gawat, Udara di Aceh Tengah Paling Berbahaya Usai Kabut Asap Melanda Aceh

Gawat, Udara di Aceh Tengah Paling Berbahaya Usai Kabut Asap Melanda Aceh

16/10/2026
Luna Maya Datang ke Aceh Antar Bantuan Renovasi Madrasah

Luna Maya Datang ke Aceh Antar Bantuan Renovasi Madrasah

16/10/2026
Pemko Banda Aceh Bekali 65 ASN Persiapan Menghadapi Masa Pensiun

Pemko Banda Aceh Bekali 65 ASN Persiapan Menghadapi Masa Pensiun

16/10/2026
Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

16/10/2026

Terpopuler

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

15/10/2026

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Selesai]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Razia Gabungan di Abdya, Sasar Pengemudi Yang Tidak Patuh Pajak dan Surat Kendaraan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com