SIGLI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli mengecam keras dugaan penembakan terhadap masyarakat sipil yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di Kabupaten Pidie, Aceh.
Hal itu dikatakan oleh ketua HMI Cabang Sigli, Muhammad Arif, kepada Atjehwatch.com, Rabu 4 November 2026.
Diakatan Muhammad Arif, bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan di luar ketentuan hukum. Ia meminta kasus tersebut diusut secara transparan, objektif, dan tanpa intervensi.
Menurutnya, aparat negara memiliki mandat untuk melindungi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan dan trauma.
“Rakyat bukan musuh negara. Kehadiran aparat bersenjata seharusnya menghadirkan rasa aman dan perlindungan, bukan justru melahirkan ketakutan. Jika aparat yang diberi mandat melindungi rakyat justru diduga melakukan kekerasan, persoalan ini harus dijawab melalui penegakan hukum, bukan pembenaran institusional,” tegas Muhammad Arif.
HMI Cabang Sigli juga mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus berlaku bagi semua pihak, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi.
Atas peristiwa tersebut, HMI Cabang Sigli menyampaikan lima tuntutan, yakni mendesak Panglima TNI memerintahkan investigasi menyeluruh dan transparan, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus secara profesional, menindak tegas pihak yang terbukti terlibat, menjamin perlindungan serta pemulihan hak korban, dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap saksi maupun masyarakat.
Muhammad Arif menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pernyataan penyesalan atau klarifikasi institusi semata. Publik membutuhkan proses hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, kritik terhadap tindakan aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi TNI, melainkan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi.
“Negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara kekuasaan. Rakyat tidak boleh menjadi korban dari kewenangan yang kehilangan kendali. Seragam tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” demikian pernyataan HMI Cabang Sigli.
HMI Cabang Sigli menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.









