Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK dan Kanwil Kemenag Aceh Gelar Bimtek Pemberantasan Korupsi

Admin1 by Admin1
10/11/2023
in Nanggroe
0
KPK dan Kanwil Kemenag Aceh Gelar Bimtek Pemberantasan Korupsi

BANDA ACEH – Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kamis, 9 November 2023.

Dalam paparan pembukaan acara di Gedung Arafah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh ini, Kabag TU Ahmad Yani SPdI laporkan, selain diikuti jajaran Kanwil Kemenag dan Kankemenag di Aceh, peserta bimtek juga diikuti berbagai unsur, termasuk ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Selain para Kabid, para Pembimas di Kanwil, para Kakankemenag, juga para Kasubbag TU, Kasi di Kankemenag, Penghulu, Penyuluh, Kepala KUA, FKUB Aceh, MPU Aceh, PW NU Aceh, BKPRMI Aceh, DMI Aceh dan undangan,” lanjut Kabag TU saat mendampingi Ditpermas KPK.

Kabag TU Ahmad Yani SPdI, apresiasi pada program KPK atas giat bimtek di Aceh bagian rangkaian roadshow KPK ini.

Dalam paparannya, Ketua KPK yang diwakili Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Jhonson Ridean Ginting sampaikan pentingnya pemberantasan korupsi serta dampak merajalelanya praktik korupsi dengan upaya pencegahan dan pemberantasannya.

“Ada beberapa alasan pelaku korupsi,” sebut Jhonson mewakili Ditpermas KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dalam diskusi selaku keynote speaker.

Selain faktor rasionalisasi dan kesempatan (opportunity), lanjut Jhonson, ada faktor keserakahan (greed), kebutuhan (needs) yang tak cukup-cukup, dan pengungkapan (expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Ini hasil beberapa analisis para ahli.

Jhonson juga sampaikan perbedaan pencegahan dan penindakan, dengan contoh-contohnya.

Dalam sesi tanya jawab kedua Plh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi, dampingi sesi diskusi, dan sampaikan urgensi sosialisasi ini.

Dengan tema bimtek “Komunitas Keagamaan Aceh Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi”, lanjutnya dalam diskusi bersama Tim Ditpermas KPK, kita bisa memahami dan membantu pencegahan korupsi.

Upaya sosialisasi dengan bimtek ini sejalan dengan maksud UU Nomor 31/2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dalam wawancara dengan Plh Ditpermas dan Kabag TU, disampaikan efektifitas bimtek semacam ini.

“Ini sangat efektif untuk memberi pemahaman terkait korupsi dan seluk beluk pemberantasannya,” ungkap Kabag TU.

Sementara Jhonson juga tambahkan bahwa sasaran bimtek semacam ini juga disampaikan hingga pelaku usaha dan pelajar. Selain untuk ASN, pejabat dan istri pejabat.

Hal ini senada dengan kegiatan penanaman nilai integritas ‘Kusemai Nilai’ yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Demikian dilansir dari laman Itjen Kemenag RI.

Kusemai Nilai merupakan sebuah kegiatan pemberi solusi untuk menanamkan sembilan nilai integritas berbasis keluarga. Ada sembilan nilai untuk mencegah tindakan korupsi, yaitu: jujur, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, mandiri, peduli, dan adil,” ujar Ditpermas.

Ditpermas salah satu direktorat di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bersama Direktorat Jejaring Pendidikan, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, serta Sekretariat Deputi bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat.[]

Previous Post

Pemerintah Aceh Terima Tiga Penghargaan dari KPK RI

Next Post

Pemko Banda Aceh Borong Penghargaan dari KPK

Next Post
Pemko Banda Aceh Borong Penghargaan dari KPK

Pemko Banda Aceh Borong Penghargaan dari KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com