Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Admin1 by Admin1
30/11/2023
in Nanggroe
0
Krak, Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kedua dari kiri) memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/11/2023). (ANTARA/M Haris SA )

BANDA ACEH – Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Polda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis (30/11/2023), mengatakan penyelundupan barang terlarang tersebut melibatkan tiga terduga pelaku dengan modus menjemputnya dari tengah laut.

“Tiga terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat mencapai 20 kilogram, serta perahu motor, di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur,” kata Achmad Kartiko, seperti dikutip Antara.

Adapun ketiga terduga pelaku yakni Muhammad Yusuf (41), Zulkarnaeni (44), dan Yurizal (38), yang semuanya adalah nelayan, warga Kabupaten Aceh Timur.

Achmad menyebutkan, pengusutan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mengaku resa dengan maraknya penyelundupan barang terlarang di sekitar mereka.

Tim gabungan yang melibatkan personel Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh lalu menggelar patroli.

Patroli dibagi dua tim, darat, dan laut dengan menyisir perairan Selat Malaka. Dalam patroli tersebut, tim gabungan memeroleh informasi ada penjemputan sabu dari perairan Malaysia.

Kemudian, tim gabungan menggunakan kapal patroli bea cukai melihat perahu motor yang mencurigakan.

“Kemudian, tim mengejar perahu motor tersebut dan menghentikannya. Di perahu motor tersebut ada tiga orang. Setelah digeledah, ditemukan 20 bungkus berisi sabu,” kata Achmad Kartiko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para terduga pelaku, kata Kapolda, mereka mengaku menjemput sabu tersebut di perairan Selat Malaka.

Selanjutnya, barang terlarang tersebut dibawa ke daratan Aceh untuk selanjutnya diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Dari pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan upah sebesar Rp130 juta untuk menjemput sabu-sabu tersebut di perairan Selat Malaka.”

“Para pelaku mengaku baru pertama melakukannya,” kata Achmad Kartiko.

Kepala Polda mengatakan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.”

“Pengungkapan narkoba tersebut menyelamatkan 160 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan delapan orang,” kata Achmad Kartiko.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Studi Tiru ke Aceh, Kenapa?

Next Post

Bahasa dan Komunikasi Dialog Hari Ini, Berani Berkata Tidak

Next Post
Bahasa dan Komunikasi Dialog Hari Ini, Berani Berkata Tidak

Bahasa dan Komunikasi Dialog Hari Ini, Berani Berkata Tidak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

BKSDA Aceh Gerak Cepat Identifikasi Kematian Gajah Liar di Tamiang

11/08/2026
Menteri PU Klaim Sudah Angkut 33 Ribu Ton Material Bencana dari Aceh

Menteri PU Klaim Sudah Angkut 33 Ribu Ton Material Bencana dari Aceh

11/08/2026
Tegaskan Keteladanan, Pimpinan Al Zahrah Lantik Pengurus OSPA Masa Bakti 2026-2027

Tegaskan Keteladanan, Pimpinan Al Zahrah Lantik Pengurus OSPA Masa Bakti 2026-2027

11/08/2026
Lahan Pertanian Rusak, Rp150 Miliar Jadi Taruhan Pemulihan Pidie Jaya

Lahan Pertanian Rusak, Rp150 Miliar Jadi Taruhan Pemulihan Pidie Jaya

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Krak, Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com