Singkil – Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Singkil, Endhy Putra menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu, 6/12/2023.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Aceh Singkil, Endhy Putra membenarkan atas penghargaan yang telah di terima Kabupaten Aceh Singkil.
“Benar, tadi pagi penyerahan penghargaannya,” kata Endhy Putra.
“Penghargaan ini sebagai wujud dari kerja keras seluruh SKPK dalam Kabupaten Aceh Singkil atas keterbukaan informasi kepada masyarakat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menerapkan keterbukaan informasi publik dari setiap SKPK melalui PPID sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” lanjut disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Aceh Singkil, Endhy Putra, Rabu, 6/12/2023.
Acara tersebut turut dihadiri bupati/walikota se- Aceh, Forkopimda Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA), unsur Kepala SKPA, BUMD, Bawaslu Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta undangan lainnya. [Azis]








![[Opini] Degradasi Nilai Pendidikan di Era Viralitas](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-01-at-13.22.10-120x86.jpeg)


