Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Kepulauan di Negara Tetangga RI Terancam Hilang 2050

redaksi by redaksi
06/05/2024
in Internasional
0
Kepulauan di Negara Tetangga RI Terancam Hilang 2050

Ilustrasi. Pulau di Australia diprediksi bakal tenggelam imbas krisis iklim. (Foto: iStockphoto/joakimbkk)

Jakarta – Penduduk Kepulauan Selat Torres diprediksi harus meninggalkan rumah mereka dalam 30 tahun ke depan jika tidak ada tindakan segera untuk mengatasi krisis iklim yang bisa menenggelamkan daratan.

Kepulauan Selat Torres merupakan tempat penduduk asli Australia yang diperkirakan telah mendiami benua ini sejak 70.000 tahun lalu. Akibat dari pemanasan global, permukaan air laut menjadi ancaman besar bagi warga.

Kabai dan Paul Pabai, penduduk dari dataran rendah di Pulau Saibai, memimpin gugatan kelompok (class action) iklim pertama yang diajukan oleh masyarakat Kepulauan Selat Torres kepada First Nations Australia.

First Nations adalah bagian penting dari sejarah, tradisi, dan budaya. Warga Australia terus berupaya mencapai pengakuan dan keterwakilan konstitusional bagi terutama masyarakat Aborigin dan Penduduk Pribumi Selat Torres.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Paul Kabai di pengadilan Cairns, pada hari Senin (29/4), mereka takut bila harus meninggalkan tempat tinggalnya.

“Negara saya akan hilang. Saya akan kehilangan segalanya; negaraku, budayaku, sejarahku, dan identitasku. Tanpa Saibai, saya tidak tahu siapa saya,” katanya, mengutip The Guardian.

Dalam argumentasinya, penduduk Selat Torres menyatakan bahwa Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia) mempunyai kewajiban untuk melindungi penduduk Kepulauan Selat Torres dari bahaya yang disebabkan oleh pemanasan global.

Hal ini disebabkan oleh kemungkinan sebagian besar kepulauan Selat Torres di Australia tidak dapat dihuni lagi pada tahun 2050, sehingga membuat penduduk Selat Torres harus meninggalkan tanah air leluhur mereka.

“Kasus ini menyangkut kebenaran yang tak terbantahkan. Orang pertama kita di Selat Torres akan sangat terkena dampak perubahan iklim dan mereka akan terus menderita kerugian yang sangat besar,” kata penasihat utama Kabai dan Pabai, Fiona McLeod, dalam laporan penutupnya.

Sebelumnya, gugatan mengenai iklim ini sudah diluncurkan oleh para tetua Pulau Selat Torres sejak 2021 lalu, ketika Selat Torres menghadapi kenaikan permukaan air laut yang membuat masyarakat khawatir akan menjadi pengungsi iklim pertama di Australia.

Baru pada 2023, pengadilan mengadakan sidang di tingkat negara di kepulauan Badu, Boigu dan Saibai. Per November, para ilmuwan juga saksi ahli turut memberikan bukti pendukung di Melbourne.

Untuk selanjutnya, pengadilan federal yang sedang berlangsung di Cairns ini akan berlanjut hingga Jumat (3/5).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Negosiasi Gencatan Senjata Israel-Hamas di Mesir Temui Jalan Buntu

Next Post

Pemprov Minta PPIH Beri Pelayanan Ekstra JCH Lansia Aceh

Next Post
Arab Saudi Rayakan Iduladha 1444H Rabu 28 Juni

Pemprov Minta PPIH Beri Pelayanan Ekstra JCH Lansia Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com