Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar

redaksi by redaksi
15/05/2024
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar

Arsip foto - Penyidik kejaksaan memeriksa dokumen pada saat penggeledahan di Banda Aceh. ANTARA/HO-Dok Kejari Banda Aceh

Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Banda Reintegrasi Aceh (BRA) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi program untuk korban konflik dengan nilai Rp15,7 miliar

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi korban konflik. Kami belum bisa menyebutkan apa saja yang disita penyidik karena pemeriksaan terhadap dokumen masih berlangsung,” kata Ali Rasab Lubis.

Sebelum, Kejati Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur. Pengadaan sebesar Rp15,7 miliar tersebut dikelola oleh Badan Reintegrasi Aceh tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ali Rasab Lubis, penyidik menemukan kegiatan tersebut fiktif. Para kelompok masyarakat korban konflik yang menjadi penerima manfaat kegiatan mengaku tidak pernah menerima pengadaan budi daya ikan kakap dan rucah.

“Namun, mereka mengaku hanya menerima sejumlah uang tunai dengan jumlah bervariasi. Selain itu, perusahaan penyedia barang tidak melakukan pekerjaan sesuai sesuai kontrak kerja dam hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan,” katanya.

Dengan ditemukannya perbuatan melawan hukum saat penyelidikan, kata Ali Rasab Lubis, penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Di mana, penyidik menduga pengadaan budi daya ikan dan pakan rucah korban konflik di Kabupaten Aceh Timur sebagai tindak pidana korupsi serta berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dengan ditingkatkannya status pengusutan ke tahap penyidikan, maka akan ada pihak yang diduga patut bertanggung jawab, sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti dan keterangan di tahap penyidikan,” kata Ali Rasab Lubis.

Sumber: antara

Previous Post

Krak, 4 Pimpinan Parpol Daftar Jadi Cawagub Mualem di Pilkada Aceh

Next Post

Pemkab Agara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Next Post
Pemkab Agara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Pemkab Agara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

31/05/2026
Dompet Dhuafa Aceh Salurkan Kurban di Riseh Teungoh Sawang

Dompet Dhuafa Aceh Salurkan Kurban di Riseh Teungoh Sawang

31/05/2026
Illiza Antar Bantuan Qurban untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Illiza Antar Bantuan Qurban untuk Korban Bencana Pidie Jaya

31/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Jamaah Haji Asal Aceh yang Meninggal Dunia Jadi Empat Orang

31/05/2026
Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

31/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com