Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Puspom TNI Tindak Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soetta

redaksi by redaksi
15/05/2024
in Nasional
0
Puspom TNI Tindak Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soetta

Ilustrasi. Puspom TNI menindak seorang purnawirawan TNI yang tidak bisa menunjukkan surat-surat penggunaan pelat dinas di mobilnya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (14/5). (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana)

Jakarta – Personel Puspom TNI dan Satuan Tugas (Satgas) Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri menindak sebuah mobil yang diduga menggunakan pelat dinas palsu, Selasa (14/5).

Mobil jenis Jeep Toyota Fortuner dengan nomor register 83648-00 Mabes TNI tersebut, dicurigai saat melintas di area Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan keterangan di akun instagram resmi Puspom TNI, setelah diperiksa, identitas pemilik nomor register 83648-00 adalah seorang pensiunan TNI berinisial AS.

Data tersebut sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan nomor polisi F 1757 MD, yang juga terdaftar atas nama AS.

“Saat diminta menunjukkan dokumen, AS menunjukkan KTP sipil, Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL), dan STNK mobil sipil namun tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Registrasi Polisi (STNRP) yang sah,” dikutip dari unggahan yang telah dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pemilik mobil AS selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut di Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) Puspom TNI.

“Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Kasat Tipidmilum) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tulis Puspom.

Puspom TNI menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan aturan terkait penggunaan plat dinas di area bandara.

“Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan identitas atau fasilitas yang bukan haknya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” tulis Puspom.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

AS Nilai Putin Sudah Putus Asa soal Ukraina usai Rusia Copot Menhan

Next Post

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp14,3 Miliar

Next Post
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp14,3 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp14,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

12/04/2026
Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

12/04/2026
Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

12/04/2026
Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

12/04/2026
Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com