BANDA ACEH – Masri Gandara SH MH, selaku kuasa hukum Ketua MPW PAS Aceh Utara mengaku sangat menyayangkan sikap ketua MPP dan Majelis Mustasyar yang tidak menanggapi surat pihaknya tentang keharusan mencabut surat keputusan pembekuan tersebut.
Hal ini disampaikan Masri Gandara kepada atjehwatch.com, Minggu 23 Juni 2024.
“Kita sangat menyayangkan sikap ketua MPP dan Majelis Mustasyar yang tidak menanggapi surat pihaknya tentang keharusan mencabut surat keputusan pembekuan tersebut,” ujar Masri.
Menurutnya, surat tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh pihaknya untuk mencari keadilan bagi ketua dan pengurus PAS Aceh Utara yang dibekukan dan melanggar AD ART partai local itu sendiri.
Sementara itu, Ketua PAS Aceh Utara, Teungku Muhammad Nur, mengatakan KSB MPW PAS Aceh Utara merupakan salah satu komponen yang telah membiayai pembentukan Partai PAS ACEH, mulai dari konsolidasi dan penbentukan pengurus disemua jenjang, pengumpulan KTP untuk uji kelayakan pendirian partai, meluluskan uji verifikasi faktual KIP atas Validasi KTP pendukung, kemudian menjadi peserta pemilu dgn perolehan kursi DPRK Aceh Utara sebanyak 5 kursi dan 1 DPRA ini hasil konsolidasi bersama pengurus.
“Dengan dilakukannya pembekuan MPW Aceh Utara oleh Majelis Mustasyar, Majelis Tinggi dan MPP PAS Aceh telah membunuh karakter dan melukai hati masyarakat Aceh Utara yang konstituennya mendukung PAS Aceh serta melukai stakeholder yang telah mendonasi Partai PAS agar berkembang dan memenangkan pemilu di Aceh Utara,” katanya.
“Ketua Mustasyar MPP pada sisi pembekuan telah menutup mata atas kinerja MPW Aceh Utara, pada sisi ini ketua Mustasyar MPP tidak miliki rasa sent of belonging kepada pengurus MPW Aceh Utara yang telah membangun partai PAS, dari sisi ini sangat memungkinkan MPP PAS Aceh juga membiarkan masyarakat Aceh berada pada posisi tanpa kasih saying.”
Teungku Muhammad Nur juga mengatakan bahwa dalam rapat yang dinamakan majelis tinggi itu cuma 6 orang yang hadir.
“Salah satunya adalah Abu Mudi, maka Abu Mudi terlibat langsung dalam pembekuan PAS Aceh Utara. Abu Mudi menganggap PAS Aceh Utara tidak patuh padanya karena ketika Pileg tidak 100% berjuang untuk HRD. Padahal PAS Aceh Utara bekerja sesuai dengan arahan mustasyar MPP PAS Aceh. Siapa yang bisa bekerja sama di lapangan, silakan mendukungnya,” ujar Teungku Muhammad.









