Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Sabang Dorong Semua Desa Memiliki Peraturan Anti-Narkoba

redaksi by redaksi
23/07/2024
in Nanggroe
0
BNN Sabang Dorong Semua Desa Memiliki Peraturan Anti-Narkoba

Sabang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang mengharapkan agar di tingkat gampong (desa) segera melahirkan peraturan (qanun) bagi penyalahgunaan narkoba.

Qanun tersebut nantinya akan diperlombakan se-Aceh oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk menentukan qanun terbaik dengan sanksi-sanksi yang diberikan.

Harapan tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra usai melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Pulau Rubiah Lantai 1 Balai Kota Setdako Sabang, Senin (22/7/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengundang 30 orang peserta yang merupakan Keuchik serta Pj. Keuchik se-Kota Sabang dan instansi yang terkait dengan Regulasi Gampong.

Adapun kegiatan kali ini mengambil tema “Peran Aktif Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Regulasi Gampong Bersih Narkoba” yang diharapkan dapat membentuk suatu Qanun ataupun Reusam Gampong bagi Penyalahguna Narkoba di tingkat Gampong.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra. Dalam sambutannya, dia menyampaikan agar semua gampong dapat membentuk regulasi ataupun qanun bagi penyalahguna narkoba.

“Kita berharap agar di tingkat Gampong segera melahirkan Qanun bagi penyalahguna narkoba, nantinya qanun ini akan diperlombakan se-Aceh oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk menentukan qanun terbaik dengan sanksi-sanksi yang diberikan,” ucap Hasnanda dalam rilis yang diterima Infopublik.id.

Turut hadir Kasubbag Umum BNN Kota Sabang Dahlia Sungkar, Katim Cegah Helmi Murvikal, Katim Dayamas Falistathuyunis, dan Katim Rehabilitasi BNN Kota Sabang Andika Syatria.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag Hukum Setdako Sabang Teuku Azrul Kamal, SH terkait Regulasi Gampong Bersinar.

Kamal menyampaikan bahwa dalam melahirkan suatu qanun harus memperhatikan hirarkhi perundang-undangan dan kewenangan agar tidak bertentangan dengan aturan yang diatasnya.

Ketua Pansus Qanun Kota Sabang Ryani Mutia Rahman, juga hadir sebagai pemateri yang membahas tentang Peran DPRK dalam Pencegahan Narkoba.

Dalam kesempatan ini, hadir juga Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, yang mendukung terbentuknya Qanun tentang Narkoba di tingkat Gampong.

“Saya sangat mendukung inisiatif dari Kepala BNNP Aceh untuk melakukan perlombaan qanun anti narkotika, dengan melibatkan seluruh gampong yang ada di Aceh tentunya dapat menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh,” ucap Nasir Djamil.

Nasir Djamil juga akan menyampaikan usulan kepada Kementerian terkait mengenai penambahan anggaran dana desa untuk Desa Bersinar dengan tidak mengurangi anggaran yang telah diberikan agar optimalisasi kegiatan P4GN di tingkat Gampong bisa terlaksana dengan baik.

Previous Post

Erdogan Marah Besar Usai Dituding Israel Sediakan Senjata untuk Hamas

Next Post

Hukuman Ratu Narkoba Asal Bireuen Berubah dari Vonis Mati ke Penjara Seumur Hidup

Next Post
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Hukuman Ratu Narkoba Asal Bireuen Berubah dari Vonis Mati ke Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com