Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Sabang Dorong Semua Desa Memiliki Peraturan Anti-Narkoba

redaksi by redaksi
23/07/2024
in Nanggroe
0
BNN Sabang Dorong Semua Desa Memiliki Peraturan Anti-Narkoba

Sabang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang mengharapkan agar di tingkat gampong (desa) segera melahirkan peraturan (qanun) bagi penyalahgunaan narkoba.

Qanun tersebut nantinya akan diperlombakan se-Aceh oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk menentukan qanun terbaik dengan sanksi-sanksi yang diberikan.

Harapan tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra usai melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Pulau Rubiah Lantai 1 Balai Kota Setdako Sabang, Senin (22/7/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengundang 30 orang peserta yang merupakan Keuchik serta Pj. Keuchik se-Kota Sabang dan instansi yang terkait dengan Regulasi Gampong.

Adapun kegiatan kali ini mengambil tema “Peran Aktif Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Regulasi Gampong Bersih Narkoba” yang diharapkan dapat membentuk suatu Qanun ataupun Reusam Gampong bagi Penyalahguna Narkoba di tingkat Gampong.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra. Dalam sambutannya, dia menyampaikan agar semua gampong dapat membentuk regulasi ataupun qanun bagi penyalahguna narkoba.

“Kita berharap agar di tingkat Gampong segera melahirkan Qanun bagi penyalahguna narkoba, nantinya qanun ini akan diperlombakan se-Aceh oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk menentukan qanun terbaik dengan sanksi-sanksi yang diberikan,” ucap Hasnanda dalam rilis yang diterima Infopublik.id.

Turut hadir Kasubbag Umum BNN Kota Sabang Dahlia Sungkar, Katim Cegah Helmi Murvikal, Katim Dayamas Falistathuyunis, dan Katim Rehabilitasi BNN Kota Sabang Andika Syatria.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag Hukum Setdako Sabang Teuku Azrul Kamal, SH terkait Regulasi Gampong Bersinar.

Kamal menyampaikan bahwa dalam melahirkan suatu qanun harus memperhatikan hirarkhi perundang-undangan dan kewenangan agar tidak bertentangan dengan aturan yang diatasnya.

Ketua Pansus Qanun Kota Sabang Ryani Mutia Rahman, juga hadir sebagai pemateri yang membahas tentang Peran DPRK dalam Pencegahan Narkoba.

Dalam kesempatan ini, hadir juga Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, yang mendukung terbentuknya Qanun tentang Narkoba di tingkat Gampong.

“Saya sangat mendukung inisiatif dari Kepala BNNP Aceh untuk melakukan perlombaan qanun anti narkotika, dengan melibatkan seluruh gampong yang ada di Aceh tentunya dapat menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh,” ucap Nasir Djamil.

Nasir Djamil juga akan menyampaikan usulan kepada Kementerian terkait mengenai penambahan anggaran dana desa untuk Desa Bersinar dengan tidak mengurangi anggaran yang telah diberikan agar optimalisasi kegiatan P4GN di tingkat Gampong bisa terlaksana dengan baik.

Previous Post

Erdogan Marah Besar Usai Dituding Israel Sediakan Senjata untuk Hamas

Next Post

Hukuman Ratu Narkoba Asal Bireuen Berubah dari Vonis Mati ke Penjara Seumur Hidup

Next Post
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Hukuman Ratu Narkoba Asal Bireuen Berubah dari Vonis Mati ke Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

08/04/2026
Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

08/04/2026
Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

08/04/2026
Nyan, Keuchik Di Kabupaten Pidie Bakal Naik Motor Rp.35 Juta

Nyan, Keuchik Di Kabupaten Pidie Bakal Naik Motor Rp.35 Juta

08/04/2026
96 Persen Siswa MAN 3 Aceh Besar Lolos SPAN PTKIN Pilihan Pertama

96 Persen Siswa MAN 3 Aceh Besar Lolos SPAN PTKIN Pilihan Pertama

08/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com