BANDA ACEH – Para elemen sipil yang mendaftar Tusop sebagai Bacalon wakil Mualem mengaku kecewa dengan keputusan Timsel PA yang mengeliminasi nama ulama khalismatik Aceh tersebut.
Hal ini diungkapkan Verri Al-Buchari, mewakili elemen sipil yang mendaftarkan Tusop, Kamis siang, 1 Agustus 2024.
“Kami, sebagai bagian dari elemen sipil masyarakat Aceh, merasa perlu menyampaikan pandangan terkait keputusan Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses pemilihan calon pemimpin daerah. Kami meyakini bahwa Mualem merupakan sosok yang baik dan bijak dalam setiap langkah keputusan yang diambil. Dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan, Mualem selalu menempatkan kepentingan rakyat Aceh di atas kepentingan sektoral atau kelompok tertentu,” ujar Verri.
“Namun, keputusan terbaru yang diambil oleh Tim Pansel, yang tampaknya mengeliminasi beberapa tokoh potensial dari proses seleksi, mengundang kekhawatiran. Kami khawatir bahwa langkah ini dapat menimbulkan persepsi bahwa Tim Pansel tidak sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi rakyat Aceh.”
“Kami menghargai hak prerogatif partai politik dalam menentukan keputusan. Namun, kami merasa perlu meluruskan beberapa hal penting terkait pencalonan Tusop.
Pertama-tama, kami tegaskan bahwa Tusop tidak pernah mendaftar sebagai calon melalui Partai Aceh. Yang terjadi adalah bahwa kami sebagai elemen sipil, mengusulkan nama Tusop untuk dipertimbangkan sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Mualem. Oleh karena itu, tidak ada penilaian lulus/tidak lulus atau memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat terhadap Tusop, karena ia tidak pernah resmi mendaftar. Sangat tidak tepat jika ada penilaian mengenai kelulusan seseorang yang tidak pernah mendaftar.”
“Yang kedua, Kami sebelumnya berharap bahwa Partai Aceh sebagai partai yang mengklaim modernitas, akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pencalonan. Pada prinsipnya, demokrasi menuntut agar keputusan terkait calon Gubernur atau Wakil Gubernur melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara. Oleh karena itu, kami mengharapkan bahwa Partai Aceh tidak hanya mempertimbangkan calon-calon yang mendaftar secara resmi, tetapi juga memberikan ruang bagi usulan masyarakat. Jika usulan masyarakat tidak dipertimbangkan atau tidak memenuhi syarat, maka masyarakat berhak menilai dan memberikan penilaian terhadap calon yang diusung oleh partai.”
“Kami memahami bahwa tidak semua usulan masyarakat akan diterima oleh partai politik. Namun, yang terpenting adalah bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kami, sebagai elemen masyarakat, telah berusaha mengusulkan nama-nama yang dianggap sesuai dengan kebutuhan rakyat. Kami menyadari bahwa partai politik adalah jalur utama dalam pencalonan pemimpin, dan oleh karena itu, kami menyampaikan usulan ini kepada Partai Aceh dengan harapan agar aspirasi masyarakat diperhitungkan. Kami menerima dengan lapang dada jika usulan kami tidak diterima. Yang kami harapkan adalah bahwa proses ini berlangsung secara adil dan transparan, dengan tetap memberi ruang bagi aspirasi masyarakat. Penting untuk diingat bahwa usulan yang kami sampaikan adalah representasi dari keinginan masyarakat, bukan sekadar keinginan pribadi individu.”
Verri berharap agar Partai Aceh dapat memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspirasi dalam proses pencalonan ini, sehingga hasil akhir dapat mencerminkan kepentingan dan harapan rakyat Aceh secara keseluruhan.
“Ketiga, meskipun usulan kami tidak diterima, kami tidak merasa kecil hati. Kami memahami bahwa bahkan usulan dari tokoh politik besar seperti Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, juga tidak diterima oleh Partai Aceh. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya elemen sipil yang menghadapi tantangan dalam proses seleksi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik untuk menentukan calon pemimpin secara independen dan profesional. Kami akan menunggu hasil keputusan dan masyarakat akan menilai calon tersebut berdasarkan hasil akhir.”
“Kami juga khawatir bahwa Tim Pansel dari Partai Aceh terlalu tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan. Karena setahu kami, di Partai Aceh, pengambil keputusan adalah Wali Nanggroe dan Mualem, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang bijaksana dan mengutamakan kepentingan rakyat Aceh. Jika Mualem memilih Tu Sop sebagai pendampingnya, maka hal itu perlu dipertimbangkan secara serius oleh Partai Aceh. Ketidakpahaman terhadap pentingnya kekompakan antara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menimbulkan masalah dan polemik di kemudian hari.”
“Kami mengingatkan bahwa selera dan harapan rakyat tidak selalu sejalan dengan penilaian Tim Pansel. Oleh karena itu, seharusnya Tim Pansel dapat memberikan kesempatan kepada semua bakal calon yang mendaftar. Semakin banyak tokoh yang diuji, semakin banyak pula ide dan program inovatif yang dapat dihasilkan untuk kepentingan rakyat Aceh. Dengan digugurkannya empat tokoh potensial, kami khawatir akan berkurangnya ide-ide konstruktif dan rencana pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kami merasa bahwa Tim Pansel perlu mempertimbangkan kembali pendekatannya dan lebih terbuka dalam proses seleksi. Sikap yang lebih fleksibel dan inklusif akan memberikan ruang bagi berbagai perspektif dan ide yang dapat memperkaya rencana pembangunan Aceh ke depan,” ujarnya lagi
Elemen sipil di Aceh, kata Verri, berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa proses seleksi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat Aceh.










