BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan penyaluran dana hibah untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslih, dan TNI-Polri.
Bustami meminta hal tersebut guna kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak di Aceh. Dia berharap, penyaluran dana itu tuntas sebelum 15 Agustus 2024.
“Kami ditunjuk sebagai kepala daerah untuk menyukseskan Pilkada, jadi utamakan Pilkada dari pada kegiatan dan program lain,” kata Bustami pada awak media di Banda Aceh, Rabu (31/7/2024).
Bustami menyebutkan, dana hibah itu sangat penting bagi penyelenggara maupun pengawas Pikada. Namun demikian, tetap harus digunakan sebaik mungkin, tepat sasaran, dan terukur.
“Pengelolaan dana yang efisien dan tepat sasaran akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada,” ujar dia.
Selain itu, Bustami juga mengajak semua pihak untuk memastikan proses Pilkada Serentak di Aceh berjalan lancar, adil, transparan, dan demokratis.
“Kami harus memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanpa kendala yang berarti, kesuksesan Pilkada ini adalah cerminan dari komitmen dan kerja keras kita bersama,” tutur dia.
Bicara Kasubdit Wilayah I Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie mengatakan, pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 menjadi tanggungjawab penuh Pemerintah Daerah.
Dia meminta agar penyaluran dana hibah dapat dipercepat agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.
Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 29 Juli 2024, sebanyak 16 daerah di Aceh belum 100 persen menyalurkan dana hibah untuk KIP. Kemudian, 23 daerah belum 100 persen menyalurkan dana hibah untuk Panwaslih. Serta 17 daerah belum tuntas 100 persen menyalurkan dana hibah untuk TNI-Polri.










