Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Prosesi Sumpah DPRK Terpilih di Banda Aceh Dijadwalkan 11 September

redaksi by redaksi
14/08/2024
in Nanggroe
0
Prosesi Sumpah DPRK Terpilih di Banda Aceh Dijadwalkan 11 September

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen administrasi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah Yunur, kepada Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar balai kota, Selasa (13/8/2024).

Acara penyerahan dokumen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KIP dan Pemko Banda Aceh. Hasbullah Yunur didampingi oleh para komisioner, yaitu Saiful Haris, SDM Muhammad Zar serta beberapa pejabat Pemko seperti Kabag Hukum Mukhsin, Kabag Prokopim Aulia Rachmana Putra, dan pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan.

Hasbullah Yunur mengungkapkan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk kelengkapan syarat ucap sumpah 30 anggota DPRK Banda Aceh yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024.

Komposisi anggota DPRK yang terpilih terdiri dari beberapa partai politik dengan alokasi kursi sebagai berikut: PKS dengan 5 kursi, Nasdem dengan 5 kursi, PAN dengan 5 kursi, Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dengan 4 kursi, Golkar dengan 3 kursi, PPP dengan 2 kursi, dan PKB dengan 1 kursi.

Hasbullah Yunur menambahkan, “Dokumen yang kami serahkan ini untuk disampaikan ke Gubernur Aceh selanjutnya ke Mendagri adalah hasil dari proses pemilihan dan telah kami tetapkan pada bulan April lalu. Kami berharap penyerahan dokumen ini dapat mempercepat proses administrasi. Hal ini juga bertujuan agar ucap sumpah anggota DPRK dapat dilakukan tepat waktu pada 11 September mendatang.”

Usai menerima dokumen tersebut, Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar mewakili Pj wali kota menyampaikan apresiasi dan tanggapannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KIP Banda Aceh atas penyerahan dokumen ini. Proses administrasi ini adalah langkah penting menuju acara ucap sumpah anggota DPRK yang baru. Kami akan segera memproses dokumen ini dan menyiapkan segala sesuatunya agar acara ucap sumpah bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.”

Bachtiar juga menambahkan, “Bapak Pj Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kerja keras KIP dalam memastikan bahwa semua proses pemilihan dan administrasi berjalan lancar. Tentu kita semua berharap anggota DPRK yang akan dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka, serta nantinya dapat bekerja dengan penuh dedikasi untuk kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh.”

Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan proses ucap sumpah anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 yang dijadwalkan pada 11 September nanti dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.[]

Previous Post

Pemko Persiapkan Kirab Api PON XXI di Banda Aceh

Next Post

Kakanwil Pantau Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pengawas PAI dan Madrasah

Next Post
Kakanwil Pantau Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pengawas PAI dan Madrasah

Kakanwil Pantau Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pengawas PAI dan Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

30/04/2026
Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

30/04/2026
Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

30/04/2026
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

30/04/2026
PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com