Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRA Bersama Tim Pemerintah Aceh Finalisasi Raqan Grand Desain Syariat Islam

redaksi by redaksi
11/09/2024
in Nanggroe
0
DPRA Bersama Tim Pemerintah Aceh Finalisasi Raqan Grand Desain Syariat Islam

Penyerahan draf rancangan qanun tentang Grand Desain Syariat Islam dari Pemerintah Aceh oleh Karo Hukum Muhammad Junaidi SH MH kepada ketua Badan Legislasi DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP, berlangsung di ruang rapat Banleg DPRA Selasa (10/9).

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama tim asistensi Pemerintah Aceh melakukan finalisasi pembahasan tingkat satu sekaligus penyerahan rancangan qanun Grand Desain Syariat Islam (GDSI).

Finalisasi rancangan qanun (Raqan) Grand Desain Syariat Islam itu berlangsung diruang rapat Badan Legislasi DPRA lantai empat, Selasa 10 September 2024.

Rapat pembahasan Raqan Grand Desain Syariat Islam tersebut dipimpin langsung oleh ketua Banleg DPRA Muslim Syamsuddin ST, MAP didampingi wakil ketua Banleg H Ridwan Yunus, SH dan sejumlah anggota Banleg DPRA lainnya.

Ikut hadir dalam pembahasan Raqan GDSI tersebut tenaga ahli DPRA Tgk Muhammad Hatta, tenaga ahli dari Pemerintah Aceh, Prof Syahrizal Abbas, Prof Ali Abubakar dan Prof Kamaruzzaman.

Sementara, tim asistensi dari Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh Muhammad Junaidi,SH MH, didampingi kasubbag Biro Hukum perancang perundang-undangan Dekstro Alpa, kepala bidang bina hukum syariat Islam dan hak asasi manusia Husni, MAg dan para kasie bidang bina hukum DSI Aceh.

Pj Gubernur Aceh Syafrizal ZA yang diwakili Karo Hukum Pemerintah Aceh Muhammad Junaidi,SH MH mengatakan, rancangan qanun tentang Grand Desain Syariat Islam yang telah telah selesai dilaksanakan pembahasan tingkat I ini akan ditindaklanjuti ketahap berikutnya sesuai dengan tahapan tatacara pembentukan qanun.

Kata Junaidi, yang kita bahas hari ini merupakan tahapan finalisasi dalam pembahasan sebuah rancangan qanun sebelum diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan pembahasan bersama.

“Setelah pimpinan DPRA menyampaikan secara resmi hasil pembahasan Raqan tentang GDSI tersebut, selanjutnya kita Pemerintah Aceh akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan ke Kemendagri melalui e-perda untuk proses kewajiban fasilitasi sesuai ketentuan peraturan,” ujar Junaidi.

Previous Post

Rebut Medali Emas, Nurul Akmal Pecahkan Rekor PON

Next Post

Jelang Laga Pamungkas Group A, Manajer Tim Bola PON Aceh: Mohon Dukungan Dari Seluruh Masyarakat Aceh!

Next Post

Jelang Laga Pamungkas Group A, Manajer Tim Bola PON Aceh: Mohon Dukungan Dari Seluruh Masyarakat Aceh!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

Lantik 31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

13/07/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Aceh Desak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Temui Presiden Prabowo Terkait Pemulihan Korban

13/07/2026
Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

13/07/2026
UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com