Aceh Selatan- Belakangan ini semakin marak yang mengaku sebagai wartawan dan meraup keuntungan pribadi dibalik profesi wartawan, Hal ini dinilai merusak citra baik wartawan yang berkerja sesuai kaidah kode etik jurnalistik.
Laporan ini juga membuat risih sejumlah wartawan di Aceh selatan, wartawan Aceh selatan menegaskan, bahwa SF atau lebih dikenal dengan Revan Kumbara adalah bukan seorang wartawan sebagaimana dia mengaku kepada korban pemerkosaan sekaligus pemerasan tersebut.
“Mayoritas wartawan asel mengutuk keras atas pencatutan dan mengaku sebagai wartawan untuk memeras sekaligus memperkosa guru SD tersebut, pekerjaan sebagai wartawan itu adalah pekerjaan yang sangat terikat dengan undang undang dan kode etik jurnalist sangatlah ketat dan dilindungi oleh undang-undang, menjadi seorang wartawan harus punya aklak yang baik,punya moral yang tinggi sekaligus punya empati terhadap kasus yang menimpa masyarakat sekitarnya, dan ini merupakan upaya menjaga martabat wartawan yang bekerja dengan benar.
“Hendra menghimbau kepada seluruh elemenasyarakat Bila ada wartawan tidak jelas atau ada oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan dan meminta-minta sekaligus memeras dan perbuatan tercela lain nya maka silahkan melapor kepihak yang berwajib atau langsung lapor kepihak kami yang bekerja diwilayah Aceh selatan.
Jika ada seseorang yang melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mengatasnamakan wartawan itu tidak elok bila kita berdiam diri, makanya masyarakat,kepala sekolah dan dinas dinas terkait apabila ada yang datang dengan mengatasnamakan diri seorang wartawan sebaiknya konfirmasi kepihak kami,jika ada yang mengancam maka laoprkan saja kepihak kepolisian (11/10/2024).
Untuk itu, dia mengimbau pemerintah daerah kabupaten Aceh selatan serta instansi swasta agar selektif melayani wawancara awak media. Ada beberapa indikator perlu diketahui agar terhindar dari wartawan abal-abal.
“Ini penting bagi kita supaya ada garis merahnya tugas wartawan dalam mencari berita,” pungkasnya.










