Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengusaha Mobil Harap Gubernur Aceh Sesuaikan NJKB Saat Pajak Opsen Diberlakukan

redaksi by redaksi
28/12/2024
in Ekonomi
0
Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Sejumlah pengusaha otomotif Aceh saat menggelar konferensi pers terkait pajak opsen, di Banda Aceh, Jumat (27/12/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Persatuan Perusahaan Otomotif Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menyesuaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) setelah pemberlakuan pajak opsen pada 5 Januari 2025 mendatang.

“Jadi NJKB itu bisa diubah atau disesuaikan karena memang ranahnya Gubernur,” kata Operation Manager PT Dunia Barusa Azhar di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Azhar dalam konferensi pers merespon rencana pemberlakuan pajak opsen dan permintaan solusi kebijakan penyesuaian dari Pemerintah Aceh terhadap peraturan baru tersebut.

Azhar menyampaikan, jika pajak opsen diberlakukan, maka akan terjadi kenaikan harga mobil. Untuk mobil dengan harga Rp300 juta naik Rp18 juta. Lalu, mobil seharga Rp500-Rp700 juga bisa naik hingga Rp30 juta.

Kondisi ini, kata dia, membuat banyak customer sudah menunda membeli karena dinilai bakal terjadi kenaikan harga awal tahun 2025 nanti.

Karena itu, para pengusaha mobil Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dapat mencarikan solusi terhadap masalah tersebut, sehingga harga mobil nantinya bisa tetap sama dengan tahun ini.

“Kita sudah menyurati Pemerintah Aceh dan DPRA. dan Alhamdulillah akhirnya sudah bisa bertemu langsung dengan pak Gubernur Aceh. Sedang dilakukan kajian,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dalam bisnis ini terdapat tiga komponen pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

“Tetapi, dalam hal ini, komponen yang dapat disesuaikan oleh Gubernur Aceh adalah NJKB. Hasil pertemuan mereka, Pemerintah Aceh sudah menampung aspirasi mereka dan sedang menyiapkan drafnya,” kata Azhar.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyampaikan telah memahami aspirasi dari para pengusaha otomotif di Aceh, dan berusaha mencarikan solusi terbaik.

“Kami memahami aspirasi dari para usaha kendaraan. Saya sudah berhitung untuk turunkan berapa. Ada penurunan besaran keringanan yang kita konsep,” kata Safrizal ZA

Sebagai informasi, Pemerintah akan mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada 5 Januari 2025 sebesar 66 persen.

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Khusus untuk kendaraan, terdapat dua jenis pajak yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sumber: antara

Previous Post

Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Next Post

ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

Next Post
ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com