Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tersangka Pelecehan Anak Diserahkan ke Jaksa

redaksi by redaksi
08/02/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Tersangka Pelecehan Anak Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka RA (39), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/HO)

MEULABOH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyerahkan RA (39), warta Kecamatan Samatiga, Aceh Barat ke jaksa penuntut umum terkait kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka RA kita serahkan ke jaksa setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana di Aceh Barat, Jumat.

Menurutnya, penyerahan tersangka ke jaksa sebagai upaya kepolisian menuntaskan perkara yang sudah ditangani sejak akhir tahun 2024 lalu.

Ada pun kejahatan yang diduga dilakukan tersangka RA, yaitu di sebuah rumah / kafe milik tersangka yang berada di Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka melakukan kejahatan tindak pidana jarimah pelecehan seksual tersebut dengan modus memberikan imbalan berupa uang untuk membeli makanan dan memperbaiki telepon korban yang rusak.

Adapun barang bukti yang turut kita serahkan berupa dua unit telepon pintar, satu buah buku tabungan serta tuga lembar pakaian korban.

Andi Kirana mengatakan keberhasilan dalam mengungkap kasus ini tentunya menunjukkan bukti nyata keseriusan dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Aceh Barat, termasuk tindak pidana kekerasan seksual terhadap Anak di Bawah Umur yang saat ini menjadi perhatian khusus.

Dalam kasus ini, tersangka RA dijerat dengan Pasal 47 dan/atau pasal 40, dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Terhadap tersangka diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 90 kali dan/atau denda 900 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 90 bulan,” katanya.

Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak, dikarenakan anak merupakan permata dan calon penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh semua orang.

“Putuskan rantai kekerasan terhadap anak, berikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah. Mari kita jadikan dunia tempat yang lebih baik bagi anak-anak mulai dari sekarang,” ajak Andi Kirana.

Sumber: antara

Previous Post

Anggota DPR Aceh Serahkan Kursi Roda ke Warga Padang Tiji

Next Post

Kemenag Ajak Kepala Sekolah dan Madrasah Ikut Majukan Perfilman di Aceh

Next Post
Kemenag Ajak Kepala Sekolah dan Madrasah Ikut Majukan Perfilman di Aceh

Kemenag Ajak Kepala Sekolah dan Madrasah Ikut Majukan Perfilman di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Kurir Sabu Internasional Asal Aceh Utara Ditangkap

Dua Kurir Sabu Internasional Asal Aceh Utara Ditangkap

05/04/2026
Pemkab Apresiasi Grand Opening CSR UMKM Foodcourt Meunasah Mon Pertamina

Pemkab Apresiasi Grand Opening CSR UMKM Foodcourt Meunasah Mon Pertamina

05/04/2026
Pengcab FPTI Abdya Gelar Fun Climbing, Ajak Generasi Muda Cinta Olahraga Panjat Tebing

Pengcab FPTI Abdya Gelar Fun Climbing, Ajak Generasi Muda Cinta Olahraga Panjat Tebing

05/04/2026
3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

05/04/2026
Patroli Malam, Polres Aceh Selatan Sambangi Titik Keramaian untuk Jaga Kamtibmas

Patroli Malam, Polres Aceh Selatan Sambangi Titik Keramaian untuk Jaga Kamtibmas

05/04/2026

Terpopuler

Tersangka Pelecehan Anak Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Pelecehan Anak Diserahkan ke Jaksa

08/02/2025

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com