Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan sepanjang ruas Jalan H Daud Dariah Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh, sebagai lokasi penjualan daging pada tradisi Meugang menyambut bulan suci Ramadhan.
“Penetapan lokasi ini sebagai upaya memudahkan masyarakat membeli daging segar saat tradisi Meugang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi di Aceh Barat, Minggu.
Tradisi Meugang di Provinsi Aceh merupakan tradisi pembelian daging segar yang telah berlangsung lama, dan hanya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun.
Tradisi Meugang untuk menyembelih dan membeli daging segar berlangsung pada menjelang datangnya Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta menjelang Hari Raya Idul Adha.
Dalam tradisi masyarakat Aceh, setiap tradisi Meugang harus membeli daging untuk dikonsumsi bersama anggota keluarga, orangtua, kerabat maupun sanak saudara.
Fauzi menjelaskan, penetapan Pasar Bina Usaha Meulaboh sebagai lokasi penjualan daging dalam skala besar, sebagai upaya pemerintah dalam mengontrol penjualan daging segar dan sehat di masyarakat.
Selain itu, lokasi tersebut selama ini memang digunakan sebagai lokasi penjualan daging musiman, karena berada di pusat kota.
Fauzi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus melakukan pemantauan harga daging segar di tradisi Meugang Aceh, yang diperkirakan akan berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025.










