Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Wanita Ngaku Diminta Rp3 Juta saat Lapor Pencurian di Polres Jaktim

redaksi by redaksi
30/03/2025
in Internasional
0
Wanita Ngaku Diminta Rp3 Juta saat Lapor Pencurian di Polres Jaktim

Ilustrasi. Wanita mengaku diminta uang saat laporkan aksi pencurian. (iStock/Atstock Productions)

Jakarta – Sebuah video yang merekam seorang wanita mengaku diminta uang sebesar Rp3 juta saat melaporkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @platform.news. Dalam narasi unggahan itu, disebutkan laporan yang dilayangkan wanita itu akhirnya dihentikan karena menolak memberikan uang.

“Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam unggahan media sosial yang kini viral, ia menuduh adanya dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik, yang berujung pada dihentikannya laporan polisi (LP) miliknya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah soal tudingan permintaan uang tersebut.

“Berita terkait tulisan tersebut adalah hoax alias tidak benar alias berita bohong,” kata Nicolas kepada wartawan, Sabtu (29/3).

“Kami penyelidik/penyidik Polrestro Jaktim tegaskan bahwa tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada korban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan kepada kami,” imbuhnya.

Nicolas membeberkan kasus yang dilaporkan oleh wanita itu juga bukan pencurian kendaraan bermotor. Melainkan, kasus terkait jual beli mobil bekas.

“Kasus dilaporkan dengan dugaan melanggar UU Pidana khusus yakni Perlindungan Konsumen dan UU pidana Umum yakni penipuan dengan substansi perkara yang sama yakni jual-beli mobil bekas. Bukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti yang beredar di dalam video tersebut,” tutur dia.

Lebih lanjut, Nicolas juga menyebut video yang dibuat wanita itu sebenarnya adalah bentuk protes karena tak terima dengan hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik.

Sebab, video komplain yang dibuat si wanita karena tidak mau menerima hasil keputusan Gelar Perkara. Lantaran, dugaan tindak pidana Khusus dalam UU Perlindungan Konsumen dihentikan penyelidikannya oleh penyelidik/penyidik karena bukan merupakan tindak pidana.

“Korban tidak mau menerima hasil keputusan gelar perkara bahwa laporan korban mengenai dugaan tindak pidana khusus dalam UU Perlindungan Konsumen dihentikan penyelidikannya oleh penyelidik/penyidik karena bukan merupakan tindak pidana,” ucap Nicolas.

“Laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan,” lanjutnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Trump Klaim Niat AS Caplok Greenland Demi Perdamaian Dunia

Next Post

BSI Aceh Siapkan 10 Unit Mobil Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Next Post
BSI Aceh Siapkan 10 Unit Mobil Mudik Gratis Pemerintah Aceh

BSI Aceh Siapkan 10 Unit Mobil Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026
Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com