SABANG – Pasangan yang diusung oleh Partai Aceh tumbang di pilkada Kota Sabang setelah hampir 20 tahun berkuasa atau pilkada ke 4 setelah damai.
Dimana, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 2 Cot Klah Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang, pada Sabtu 05 April 2025, dimenangkan oleh pasangan Zulkifli H Adam dan Suraji Junus dari jalur independent.
Pantauan wartawan, PSU di TPS 02 Cot Klah Gampong Paya Seunara berjalan tertib dan lancar dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Hasil perhitungan pasangan nomor urut 01 Hendra-Marwan dengan perolehan 1 suara. Sedangkan pasangan Zulkifli H Adam dan Suraji Junus meraih 307 suara. Sementara pasangan Ferdiansyah dan Muhammad Isa yang diusung Partai Aceh dan Partai Demokrat hanya mendapatkan 188 suara.
Dengan hasil ini, pilkada Kota Sabang resmi dimenangkan oleh Zulkifli H Adam dan Suraji Junus yang dinyatakan unggul sebelum PSU di Paya Seunara.
Sebelumnya, pelaksanaan PSU di Paya Seunara menarik perhatian dari sejumlah kalangan di Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan anggota DPR Aceh yang juga mantan walikota Sabang dari Partai Aceh juga berkunjung ke Sabang jelang PSU di Paya Seunara.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Muhammad Ali memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Sabang, Aceh berjalan dengan lancar. Ia mengatakan pengawas pemilihan tak menemukan kejanggalan dalam proses pemilihan kepala daerah ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 02, Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Muhammad Ali mengatakan lembaganya maupun Badan Pengawas Pemilu tidak menemukan kecurangan maupun indikasi pelanggaran hukum selama proses pemungutan suara ulang di Sabang tersebut.
“Kami tidak temukan hal-hal yang aneh karena kita sebar semua anggota (pengawas) di pintu masuk TPS. Tidak ada laporan yang kami temukan negatif,” ucap Raju.










