Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Gerai Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya Disegel

redaksi by redaksi
07/04/2025
in Nasional
0
Gerai Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur menyegel sebuah gerai penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat karena diduga mengandung alkohol. Ilustrasi (CNN Indonesia/Dias Saraswati)

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur menyegel sebuah gerai penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat karena diduga mengandung alkohol.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mengulas (review) gerai tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.

“Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan gerai es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol,” kata Yudhistira di Surabaya, Minggu

Ia mengatakan dalam video tersebut terlihat buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual, di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.

Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya.

“Petugas Satpol PP mendatangi langsung gerau es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan,” katanya.

Yudhistira menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.

“Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di gerai,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (boks) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.

“Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik gerai,” ujarnya.

Ia mengatakan Satpol PP Surabaya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Usai Kryvyi Rih, Giliran Ibu Kota Ukraina Dihantam Rudal Rusia

Next Post

Ibnu Hasyim; Provinsi ALA Pasti Terwujud

Next Post
Ibnu Hasyim; Provinsi ALA Pasti Terwujud

Ibnu Hasyim; Provinsi ALA Pasti Terwujud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

26/07/2026
Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

26/07/2026
LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

26/07/2026
Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

26/07/2026
Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

26/07/2026

Terpopuler

Gerai Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya Disegel

Gerai Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya Disegel

07/04/2025

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com