Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengusaha AS Ramai-ramai Gugat Trump Terkait Perang Dagang

redaksi by redaksi
16/04/2025
in Internasional
0
Pengusaha AS Ramai-ramai Gugat Trump Terkait Perang Dagang

Sejumlah pengusaha di AS menggugat Presiden Donald Trump terkait kebijakan perang dagang yang dilakukannya ke sejumlah negara. (REUTERS/Kevin Lamarque).

Jakarta – Sejumlah pengusaha di AS menggugat Presiden Donald Trump terkait kebijakan perang dagang yang dilakukannya ke sejumlah negara melalui penerapan tarif impor tinggi belakangan ini ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS.

Gugatan diajukan oleh Liberty Justice Center, sebuah kelompok advokasi hukum yang membela sejumlah pebisnis AS. Gugatan mereka ajukan karena perang dagang tersebut telah menimbulkan kerugian bisnis serius.

Gugatan juga diajukan karena pengusaha menilai kebijakan itu ilegal. Masalah legalitas penetapan tarif itu mereka dalihkan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

UU IEEPA kata mereka memang memberi presiden kewenangan untuk memberlakukan kebijakan demi merespons ancaman yang luar biasa bagi ekonomi dan keamanan AS.

Tapi kata pengusaha itu, kriteria itu belum terpenuhi dalam kebijakan yang diambil Trump.

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa undang-undang tersebut tidak mengizinkan presiden untuk mengenakan tarif secara sepihak.

“Tidak seorang pun boleh memiliki kewenangan untuk mengenakan pajak yang memiliki konsekuensi ekonomi global yang begitu besar,” kata Jeffrey Schwab, penasihat senior di Liberty Justice Center, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CNN.com.

“Konstitusi memberikan kewenangan untuk menetapkan tarif pajak-termasuk tarif-kepada Kongres, bukan Presiden,” tambahnya.

Merespons gugatan itu, juru bicara Gedung Putih Harrison Fields mengatakan bahwa defisit perdagangan dengan negara lain merupakan darurat nasional.

“Pendukung Trump tidak akan selalu menentangnya, tetapi Presiden Trump membela Main Street dengan mengakhiri eksploitasi mitra dagang kita-terutama Tiongkok-atas AS,” kata Fields.

“Rencananya menyamakan kedudukan bagi para pebisnis dan pekerja untuk mengatasi keadaan darurat nasional negara kita berupa defisit perdagangan kronis.”

Gugatan yang diajukan terhadap Trump terkait kebijakan perang dagang ini bukan yang pertama.

Pada tanggal 3 April, New Civil Liberties Alliance (NCLA), sebuah kelompok hak sipil menggugat Trump dengan alasan bahwa IEEPA tidak mengizinkan presiden untuk memberlakukan tarif.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Florida atas nama Simplified, sebuah perusahaan yang berbasis di Florida.

“Dengan menggunakan kewenangan darurat untuk mengenakan tarif menyeluruh atas impor dari Tiongkok yang tidak diizinkan oleh undang-undang, Presiden Trump telah menyalahgunakan kewenangan tersebut, merampas hak Kongres untuk mengendalikan tarif, dan mengacaukan pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi,” kata Andrew Morris, penasihat litigasi senior di NCLA, dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan gugatan Simplified.

Trump gencar melakukan serangan dagang ke sejumlah negara belakangan ini. Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut terkena serangan.

Tapi, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melawan serangan Trump. Indonesia lebih memilih untuk bernegosiasi dengan Pemerintah AS agar supaya serangan itu tak jadi dilakukan.

Salah satu isi negosiasi, Indonesia akan membeli produk-produk asal Amerika Serikat (AS) sebesar US$19 miliar atau sekitar Rp318,9 triliun (asumsi kurs Rp16.784 per dolar AS) demi menghindari serangan tarif impor Presiden AS Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu menjadi tawaran Indonesia saat bertemu dengan perwakilan AS pada 16-23 April di Washington DC, AS.

“Rencana daripada Indonesia untuk mengkompensasikan delta daripada ekspor dan impor yang besarnya US$18 miliar-US$19 miliar,” kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Dua Kali Meletus Rabu Pagi

Next Post

Ambulan PMI Kota Banda Aceh Evakuasi Penemuan Jenazah di Tanjung Selamat

Next Post
Ambulan PMI Kota Banda Aceh Evakuasi Penemuan Jenazah di Tanjung Selamat

Ambulan PMI Kota Banda Aceh Evakuasi Penemuan Jenazah di Tanjung Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Pengusaha AS Ramai-ramai Gugat Trump Terkait Perang Dagang

Pengusaha AS Ramai-ramai Gugat Trump Terkait Perang Dagang

16/04/2025

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com