Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Sebut Dokter Kandungan di Garut Pernah Coba Perkosa Pasien

redaksi by redaksi
17/04/2025
in Nasional
0
Polisi Sebut Dokter Kandungan di Garut Pernah Coba Perkosa Pasien

Ilustrasi. MSF, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, disebut juga pernah mencoba memperkosa seorang pasiennya. Polisi akan periksa kejiwaan MSF. (Unsplash/Pixabay)

Bandung – Polisi menyebut MSF, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, juga pernah mencoba memperkosa seorang pasiennya.

Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang menjelaskan awalnya seorang pasien MSF datang ke klinik untuk konsultasi. Lalu, pada hari berikutnya MSF kembali menghubungi pasien tersebut.

“Di hari berikutnya dia WA (WhatsApp) secara pribadi, jadi langsung komunikasi pribadi untuk mengadakan tindakan medis selanjutnya di tempat korban,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (17/4).

MSF pun datang ke rumah pasien itu. Kemudian, MSF minta diantar balik ke kos-kosannya.

“Ketika sampai di rumah atau di tempat kosnya, baru si pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan seksual,” ucap dia.

Fajar mengatakan korban yang dibawa ke tempat tinggal tersangka MSF hanya satu orang. Namun, dia tak menjelaskan kapan percobaan pemerkosaan itu terjadi.

Sementara itu, saat ini MSF jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Dia ditangkap di Jakarta pada 15 April 2025 setelah video dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di klinik viral di media sosial. Menurut keterangan, peristiwa pelecehan dalam video itu terjadi pada Juni 2024.

Kini, dia dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancamannya 12 tahun penjara. Bertalian dengan itu, Polda Jawa Barat dan Polres Garut membuka posko pengaduan bagi para korban MSF.

Fajar menerangkan polisi juga akan memeriksa kejiwaan MSF untuk memastikan apakah pelaku punya penyimpangan seksual. MSF diduga memiliki fetish terhadap ibu hamil.

“Ya, itu masih didalami. Makanya akan dilakukan tes kejiwaan kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ketua STAIN Meulaboh: Terimakasih atas Dukungan Bupati Aceh Barat dalam Alih Status Menjadi IAIN

Next Post

Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Tarif Trump sampai Palestina

Next Post
Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Tarif Trump sampai Palestina

Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Tarif Trump sampai Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Banda Aceh Pindahkan Deteni WN Jerman ke Rudenim Medan

Imigrasi Banda Aceh Pindahkan Deteni WN Jerman ke Rudenim Medan

19/05/2026
ALAMP AKSI Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah

ALAMP AKSI Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah

19/05/2026
Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

19/05/2026
Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

19/05/2026
Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com