IDI – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, terlibat baku tembak dengan pengedar narkotika di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Kejadian itu mengakibatkan satu polisi luka tembak di wajah sebelah kiri dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra, menjelaskan, timnya membuntuti satu mobil Xpander hingga ke lokasi Masjid Al-Ikhlas. Petugas mencoba menyergap tiga pelaku yang ada di dalam mobil.
Satu pelaku berhasil ditangkap dari pintu sebelah kiri mobil. Sementara, dua pelaku mencoba kabur dari pintu sebelah kanan. Petugas mencoba untuk menangkap kedua pelaku. Namun, kedua pelaku menembakkan senjata api ke arah petugas dan menyandera seorang warga yang sedang berada di sekitar masjid.
Petugas terpaksa menghentikan pengejaran dan dua pelaku membawa sandera menjauh. Begitu dirasa sudah cukup jauh, dua pelaku melepas sandera dan melarikan diri. Hingga kini polisi masih mengejar kedua pelaku.
“Satu pelaku berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun berhasil kita tangkap,” ujar AKP Erwinsyah lewat keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Adapun pelaku yang ditangkap ternyata buron dari Polda Lampung. A melarikan diri dari tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 dengan kasus kepemilikan 58 kilogram sabu-sabu.
“Tersangka A kita tahan di Polres Aceh Utara. Dua pelaku lain, kita buru sampai ketemu. Untuk anggota yang tertembak, kita lakukan pengobatan hingga pulih,” kata dia.