Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

redaksi by redaksi
01/05/2025
in Opini
0
[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

Oleh Sri Radjasa MBA. Penulis adalah Pemerhati Intelijen

BAGAI diterjang bencana tsunami, beberapa pejabat teras di Kabupaten Aceh Besar, masuk dalam daftar surat panggilan Kejati Aceh, terkait pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di ULP Aceh Besar periode 2023 – 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Aceh Nomor : PRIN .01/L.1/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025, terdapat nama-nama, diantaranya Kadisdik dan Kebudayaan Aceh besar 2023-2024, Kadis Pertanian Aceh Besar 2023-2024, Kadis Kelautan dan Perikanan 2023-2024, PPTK Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Besar 2023-2024, PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Besar 2023-2024, PPTK Dinas Pertanian Aceh Besar 2023-2024.

Tindakan Kejati Aceh melakukan pemeriksaan berjamaah, terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, merupakan langkah positif dan progresif yang perlu diapresiasi, dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun juga perlu partisipasi masyarakat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan Kejati Aceh.

Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung ini, adalah “modus pemerasan” oleh oknum kejaksaan terhadap koruptor, seperti ungkapan popular yang sering kita dengar “Duit syetan dimakan pocong”.

Langkah progresif kejati Aceh tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan perintah presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dilingkungan institusi pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat. Diharapkan apa yang sudah dimulai Kejati Aceh, akan menstimulir institusi hukum polri, untuk lebih keras menindak secara hukum para pelaku korupsi yang saat ini masih bisa tidur nyenyak.

Semoga jajaran korp Adiyaksa dan bayangkara di Aceh, mampu mengembalikan harkat martabatnya dimata rakyat Aceh. Kepada para pejabat Aceh pencinta uang rakyat, hendaknya kembali kejalan yang benar, karena uang rakyat yang telah kalian rampas, tidak mampu mendinginkan api neraka.

 

Previous Post

Proyek Jembatan Mancang Riek Terbengkalai Sejak 2017 yang Lalu, Warga Minta Dilanjutkan Kembali

Next Post

Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Next Post
Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

07/04/2026
Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

07/04/2026
Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

07/04/2026
Praja IPDN Gotong Royong Pulihkan Situs Bersejarah Aceh Tamiang

Praja IPDN Gotong Royong Pulihkan Situs Bersejarah Aceh Tamiang

07/04/2026
5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com