Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

redaksi by redaksi
01/05/2025
in Opini
0
[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

Oleh Sri Radjasa MBA. Penulis adalah Pemerhati Intelijen

BAGAI diterjang bencana tsunami, beberapa pejabat teras di Kabupaten Aceh Besar, masuk dalam daftar surat panggilan Kejati Aceh, terkait pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di ULP Aceh Besar periode 2023 – 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Aceh Nomor : PRIN .01/L.1/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025, terdapat nama-nama, diantaranya Kadisdik dan Kebudayaan Aceh besar 2023-2024, Kadis Pertanian Aceh Besar 2023-2024, Kadis Kelautan dan Perikanan 2023-2024, PPTK Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Besar 2023-2024, PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Besar 2023-2024, PPTK Dinas Pertanian Aceh Besar 2023-2024.

Tindakan Kejati Aceh melakukan pemeriksaan berjamaah, terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, merupakan langkah positif dan progresif yang perlu diapresiasi, dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun juga perlu partisipasi masyarakat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan Kejati Aceh.

Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung ini, adalah “modus pemerasan” oleh oknum kejaksaan terhadap koruptor, seperti ungkapan popular yang sering kita dengar “Duit syetan dimakan pocong”.

Langkah progresif kejati Aceh tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan perintah presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dilingkungan institusi pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat. Diharapkan apa yang sudah dimulai Kejati Aceh, akan menstimulir institusi hukum polri, untuk lebih keras menindak secara hukum para pelaku korupsi yang saat ini masih bisa tidur nyenyak.

Semoga jajaran korp Adiyaksa dan bayangkara di Aceh, mampu mengembalikan harkat martabatnya dimata rakyat Aceh. Kepada para pejabat Aceh pencinta uang rakyat, hendaknya kembali kejalan yang benar, karena uang rakyat yang telah kalian rampas, tidak mampu mendinginkan api neraka.

 

Previous Post

Proyek Jembatan Mancang Riek Terbengkalai Sejak 2017 yang Lalu, Warga Minta Dilanjutkan Kembali

Next Post

Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Next Post
Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

01/05/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com