Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

redaksi by redaksi
01/05/2025
in Opini
0
[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

Oleh Sri Radjasa MBA. Penulis adalah Pemerhati Intelijen

BAGAI diterjang bencana tsunami, beberapa pejabat teras di Kabupaten Aceh Besar, masuk dalam daftar surat panggilan Kejati Aceh, terkait pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di ULP Aceh Besar periode 2023 – 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Aceh Nomor : PRIN .01/L.1/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025, terdapat nama-nama, diantaranya Kadisdik dan Kebudayaan Aceh besar 2023-2024, Kadis Pertanian Aceh Besar 2023-2024, Kadis Kelautan dan Perikanan 2023-2024, PPTK Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Besar 2023-2024, PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Besar 2023-2024, PPTK Dinas Pertanian Aceh Besar 2023-2024.

Tindakan Kejati Aceh melakukan pemeriksaan berjamaah, terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, merupakan langkah positif dan progresif yang perlu diapresiasi, dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun juga perlu partisipasi masyarakat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan Kejati Aceh.

Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung ini, adalah “modus pemerasan” oleh oknum kejaksaan terhadap koruptor, seperti ungkapan popular yang sering kita dengar “Duit syetan dimakan pocong”.

Langkah progresif kejati Aceh tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan perintah presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dilingkungan institusi pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat. Diharapkan apa yang sudah dimulai Kejati Aceh, akan menstimulir institusi hukum polri, untuk lebih keras menindak secara hukum para pelaku korupsi yang saat ini masih bisa tidur nyenyak.

Semoga jajaran korp Adiyaksa dan bayangkara di Aceh, mampu mengembalikan harkat martabatnya dimata rakyat Aceh. Kepada para pejabat Aceh pencinta uang rakyat, hendaknya kembali kejalan yang benar, karena uang rakyat yang telah kalian rampas, tidak mampu mendinginkan api neraka.

 

Previous Post

Proyek Jembatan Mancang Riek Terbengkalai Sejak 2017 yang Lalu, Warga Minta Dilanjutkan Kembali

Next Post

Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Next Post
Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Dinsos Terima Siswa Magang dari Sekolah Luar Biasa YPAC Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Literasi dan Publikasi, Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Belajar Menulis Berita

Perkuat Literasi dan Publikasi, Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Belajar Menulis Berita

17/09/2026
PMI Kota Banda Aceh Terima Penghargaan atas Komitmen Penanganan Banjir Operasi Senyar 2025–2026

PMI Kota Banda Aceh Terima Penghargaan atas Komitmen Penanganan Banjir Operasi Senyar 2025–2026

17/09/2026
6 Santri Al Zahrah Juara OMI Bireuen 2026, Siap Melaju ke Provinsi

6 Santri Al Zahrah Juara OMI Bireuen 2026, Siap Melaju ke Provinsi

17/09/2026
HUT ke-81 PMI, Ketua PMI Aceh: Kemanusiaan Bukan Sekadar Seremoni

HUT ke-81 PMI, Ketua PMI Aceh: Kemanusiaan Bukan Sekadar Seremoni

17/09/2026
Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

[Opini] Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati, Yang Lain Menyusul

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com