Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

redaksi by redaksi
12/05/2025
in Internasional
0
Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

Bendera Arab Saudi. (iStock/kutaytanir)

Jakarta – Arab Saudi telah menangkap 15.928 orang dalam seminggu karena pelanggaran peraturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.

Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Sabtu (10/5) menyebut operasi penangkapan itu dalam rangka kampanye nasional yang dilakukan antara 1 Mei dan 7 Mei 2025.

Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar aturan izin tinggal, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan 63 persen dari mereka adalah warga negara Ethiopia.

Selain itu, 35 persen warga Yaman, dan 2 persen sisanya adalah warga negara lain yang ditangkap dalam periode itu di Arab Saudi.

Melansir Gulf News, pihak berwenang Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen yang sah.

Selain itu, 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu para pelanggar tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita.

Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 orang sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 orang telah dideportasi.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa membantu pelanggar perbatasan, baik dengan menyediakan transportasi, perumahan, atau dukungan lainnya, merupakan pelanggaran berat menurut hukum Saudi.

Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga SAR 1 juta, serta penyitaan kendaraan atau properti yang digunakan dalam proses tersebut. Pelanggar juga dapat disebutkan namanya di depan umum.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Menteri KKP Trenggono Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Jateng

Next Post

Tiga Rumah Warga di Abdya Alami Rusak Ringan Akibat Gempa Magnitudo 6,2

Next Post
Gempa M 7,1 Dekat Gunung Himalaya, Guncangan Kuat di Ibu Kota Nepal

Tiga Rumah Warga di Abdya Alami Rusak Ringan Akibat Gempa Magnitudo 6,2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026
40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

12/06/2026
Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

12/06/2026
Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

12/06/2026
Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com